Menuju konten utama

Polisi Belum Minta Dirjen Imigrasi untuk Cabut Paspor Rizieq

Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompie mengaku pihak Imigrasi tidak akan bertindak untuk mencabut paspor Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Polisi Belum Minta Dirjen Imigrasi untuk Cabut Paspor Rizieq
Rizieq Shihab dan Amien Rais di Mekkah, Saudi Arabia. FOTO/Sugito.

tirto.id - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronnie F Sompie mengaku pihak Imigrasi tidak akan bertindak untuk mencabut paspor Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Ronnie menerangkan, mereka baru membantu mendatangkan Rizieq apabila diminta untuk mencabut paspor Rizieq. Sampai saat ini, pihak Imigrasi belum menerima surat resmi pencabutan paspor Rizieq.

"Kalau penyidik membuat surat resmi meminta imigrasi membantu upaya mendatangkan HRS untuk bisa diperiksa, kami akan lakukan," kata Ronnie di Gedung Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Ronnie mengaku, dirinya sempat bertemu dua kali untuk membahas perkara Rizeq. Dalam pertemuan pertama, dirinya berbincang dengan Wakapolda Brigjen Pol Suntana. Kemudian, dirinya sempat bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan secara khusus membahas masalah Rizieq.

Ronnie menerangkan, pencabutan paspor akan membuat Rizieq tidak mempunyai dokumen. Dengan demikian, Rizieq akan langsung dikejar otoritas imigrasi setempat untuk ditangkap. Akan tetapi, mereka belum menerima surat resmi kepada Imigrasi untuk membekukan paspor Rizieq. Paspor Rizieq sendiri masih panjang. Paspor pentolan FPI itu masih berlaku hingga tahun 2021.

"Dia itu paspornya masih sampai 2021," jelas Ronnie.

Kalau dia mau memperpanjang?

"Kan masih lama daripada sekarang," kata Ronnie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan sempat bertemu dengan Ronnie F Sompie. Namun, dalam pertemuan itu, Argo menegaskan kalau mereka tidak membahas untuk pencabutan paspor pentolan FPI itu demi mengambil keterangan Rizieq.

"Belum ada. Kita kan semua penyidik yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan," ujar Argo singkat saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (5/7/2017).

Argo mengatakan, pertemuan antara petinggi Polda Metro Jaya dengan Ronnie sebatas pertemuan biasa. Mereka tidak membahas secara khusus masalah Rizieq. Mereka sekadar berbicara saja.

"Nggak ada. Ngobrol dengan Kapolda aja," kata Argo.

Terkait strategi melengkapi berkas Rizieq, pihak Polda Metro Jaya tidak berbicara banyak. Mereka tetap menunggu Rizieq kembali dari luar negeri. Mereka pun tidak menjawab apakah akan mencabut paspor Rizieq dalam waktu dekat meskipun paspor Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) berlaku hingga 2021. Mereka akan tetap menunggu momen pentolan FPI itu kembali.

"Kita tunggu saja. Dia pasti rindu rumah," jelas Argo.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri