Menuju konten utama

Polisi akan Periksa Saksi Penghancuran Dokumen Keuangan Persija

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan berdasarkan keterangan saksi berkas itu diduga merupakan dokumen keuangan klub sepakbola Persija.

Polisi akan Periksa Saksi Penghancuran Dokumen Keuangan Persija
Satgas Anti Mafia Bola bersiap melakukan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menemukan adanya kertas yang dihancurkan dengan mesin penghancur di bekas kantor PT Liga Indonesia. Penyidik menduga itu adalah dokumen terkait kasus dugaan pengaturan pertandingan.

Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi yang berada di lokasi untuk mencari tahu motif dan penyuruh penghancuran dokumen tersebut.

“Saksi akan kami periksa, saat ini mereka belum diperiksa jadi kami belum tahu (pelaku dan motif) ,”ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan berkas itu diduga merupakan dokumen keuangan klub sepakbola Persija. Sementara saksi yang berada di lokasi mengiyakan penghancuran dokumen tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari saksi itu dokumen keuangan Persija, kenapa dihancurkan sedang kami dalami,” kata dia di Mabes Polri, Senin (4/1/2019). Penyidik juga akan memeriksa pihak klub berjuluk ‘Macan Kemayoran’ serta para staf yang berada di sana terkait penghancuran dokumen.

Pekan lalu, penyidik telah menggeledah dua kantor PSSI, kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengaturan pertandingan. Penggeledahan empat kantor merupakan pengembangan dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Laporan itu untuk menguak kasus pengaturan pertandingan di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia. Penggeledahan dua kantor PSSI dilakukan pada Rabu (30/1), sedangkan kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Trisula Semesta pada Jumat (1/2).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari