Menuju konten utama
Kasus Tersentrum Tiang Listrik

Polisi akan Pangil PLN untuk Klarifikasi Kematian Suriyah

Suriyah meninggal setelah memegang tiang listrik saat sedang mengantarkan putrinya ke sekolah.

Polisi akan Pangil PLN untuk Klarifikasi Kematian Suriyah
Ilustrasi tiang listrik. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/16.

tirto.id - Kepolisian Resor Jakarta Pusat akan memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan terkait kematian seorang ibu bernama Suriyah yang tersetrum setelah memegang tiang listrik di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (27/9/2017).

Korban meninggal setelah memegang tiang listrik saat sedang mengantarkan putrinya yang masih kelas 3 sekolah dasar ke SDN 07 pada pagi hari. Saat sedang berjalan menghindari genangan air, Suriyah bersama putrinya memegang tiang listrik, tiba-tiba saja, putrinya terpental dan Suriyah sudah terjatuh di bawah tiang listrik.

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan saat ini, kepolisian tengah menyelidiki penyebab resmi kematian Suriyah. Pihak PLN nantinya akan ditanyakan terkait apa yang salah dengan tiang listrik tersebut sehingga menyebabkan kematian Suriyah.

“Ya dimintai keterangan,” kata Argo kepada Tirto, Kamis (28/9/2017)

“Nanti pokoknya diagendakan,” katanya lagi saat ditanyakan soal jadwal pemeriksaan PLN. Argo sendiri belum tahu pihak dari mana PLN yang akan dihadirkan.

Jenazah Suriyah sendiri sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Keluarga korban mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut dan akan menuntut PLN karena lalai memperhatikan tiang listrik yang rusak. Sampai saat ini, pihak Polres Jakarta Pusat masih mengadakan pemeriksaan kepada keluarga korban.

“Sedang dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi,” pungkas Argo saat ditanya terkait perkembangan penyelidikan.

“Sekarang sedang memeriksa saksi anak dan saudaranya,” lanjutanya.

Saat ditemukan, Suriyah masih mengenakan kaos warna biru, celana jeans, dan sandal jepit. Tubuhnya masih dalam kondisi tersangkut di antara tiang listrik.

Baca juga artikel terkait IBU TERSENTRUM TIANG LISTRIK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto

Artikel Terkait