Menuju konten utama

Polda Metro Pinggirkan Kasus Rizieq Selama Arus Mudik-Balik

Polda Metro Jaya menyatakan belum menentukan sikap usai pengajuan red notice untuk Rizieq Shihab urung dilaksanakan.

Polda Metro Pinggirkan Kasus Rizieq Selama Arus Mudik-Balik
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan melakukan pengecekan jalur mudik di Km 19 tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis, (8/6). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pihak Polda Metro Jaya berencana untuk mengesampingkan perkara pornografi yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Sebab, saat ini, mereka berfokus untuk menyelesaikan permasalahan mudik terlebih dahulu.

"Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar karena ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," ujar Iriawan di silang Monas, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Mereka menyatakan belum menentukan sikap usai pengajuan red notice untuk Rizieq urung dilaksanakan. Saat ini, mereka lebih berfokus pada pemberkasan pentolan FPI itu. Namun, ia memastikan semua pemeriksaan sudah selesai dilakukan dan tinggal menentukan langkah penindakan.

"Kita tunggu, kalau langkah-langkah berikutnya akan kami sampaikan. Apakah nanti kami akan lakukan police to police, blue notice, atau yang lain sebagainya," jelas Iriawan.

Mantan Kapolda Jabar ini pun mempersilakan Rizieq menemui tokoh-tokoh nasional. Menurut Iriawan, setiap orang boleh menemui Rizieq, apalagi mereka bertemu saat umrah. Namun, ia berharap pentolan FPI itu mau menghadapi dan menjawab segala hal di pengadilan. Bahkan, Iwan, sapaan Iriawan, siap berhadapan dengan Komisi III guna menjawab tudingan kriminalisasi terhadap pentolan FPI itu.

"Kita siap. Untuk apa sih kriminalisasi, nggak ada pentingnya. Kami berdasarkan bukti, keterangan saksi, ahli. Kan sudah disampaikan juga berapa kali. Berapa tokoh tokoh menyampaikan tak ada kriminalisasi, fakta ada. Kriminalisasi dimana. Hampir 50 lebih saksi, 26 saksi ahli. Di mana kriminalisasinya?" tanya Iriawan.

Iriawan pun tidak mempermasalahkan adanya tudingan Rizieq dijaga pihak Arab Saudi. Malah, mantan Kapolda Jabar ini menilai informasi dari pihak Rizieq tidak ada satu pun yang benar. Oleh karena itu, ia mengimbau Rizieq mengikuti proses hukum yang ada.

"Nggak usah. Ngapain? Mau datang dikasih private jet, mau dikasih kapal pesiar, tetap hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu aja. Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau datang," jelas Iriawan.

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyayangkan sikap kepolisian dengan mengesampingkan perkara. Menurut Sugito, pihak kepolisian seharusnya menghentikan perkara Rizieq karena alat bukti belum lengkap.

"Seharusnya tidak hanya mengesampingkan usai arus mudik-arus balik tapi bagaimana supaya kedepannya tidak dilanjutkan karena bukti lemah dan tidak valid," ujar Sugito saat dihubungi Tirto, Senin (19/6/2017).

Sugito mengaku, penasihat hukum keberatan apabila persidangan Rizieq digelar. Mereka menilai, perkara Rizieq tidak layak untuk dilimpahkan ataupun disidangkan dengan bukti sumir. Ia mendesak kepolisian menghentikan perkara Rizieq.

"Kami berharap bisa di SP3 di kepolisian," ujar Sugito.

Sebelumnya, permintaan red notice yang diajukan Polda Metro Jaya ke Interpol untuk kasus Rizieq Shihab ditolak. Penolakan itu berdasarkan bukti dari gelar perkara yang diselenggarakan Polda Metro Jaya.

"Saya tadi dapat informasi dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia, kasus ini dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (12/6/2017).

Hasil gelar bukti perkara oleh Polda Metro Jaya dan Interpol dianggap belum memenuhi syarat untuk penerbitan red notice. "Itu kan sudah gelar perkara. Ternyata gelar perkaranya belum cukup. Jadi dikembalikan ke penyidik," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari