Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Turunkan 18 Ribu Personel Amankan Aksi 299

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 18 ribu personel untuk mengamankan jalannya aksi 299, pada 29 September 2017 mendatang. Aksi itu digelar untuk menolak Perppu Ormas dan isu kebangkitan PKI.

Polda Metro Jaya Turunkan 18 Ribu Personel Amankan Aksi 299
(Ilustrasi) Peserta Aksi 287 menunjukan spanduk bernada protes atas pengesahan Perppu Ormas di Monas, Jakarta, Jumat (28/7/2017). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menurunkan 18.000 personel untuk mengamankan jalannya Aksi 299 pada 29 September 2017 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Aksi 299 diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 15 ribu orang. Surat pemberitahuan aksi itu akan dikirim pihak penyelenggaranya pada sore hari ini.

Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri, TNI, Dishub DKI, Dinkes DKI dan Dinas Pemadam Kebakaran DKI untuk memastikan agar aksi itu berjalan tertib.

“Kami bersama-sama mengawal, membuat Jakarta menjadi lebih aman. Tetap aman dan kondusif sehingga tidak terjadi apa-apa dan tidak mempengaruhi kegiatan perekonomian di Jakarta,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/9/2017).

Aksi 299 rencananya digelar di depan Gedung DPR RI. Demonstrasi ini digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap Perppu Ormas.

Selain itu, aksi yang digagas oleh Presidium Alumni 212 itu juga untuk menyatakan penolakan ke isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada akhir bulan ini, selain Aksi 299, aksi besar lain di Jakarta juga digelar untuk memperingati Hari Tani Nasional. Surat pemberitahuan aksi itu sudah diterima oleh kepolisian.

“Perkiraan dari surat akan ada 7 ribu orang massa (pada 27 September 2017),” kata Argo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbuhkan Mabes Polri tidak keberatan aksi-aksi itu digelar asal berjalan damai.

“(Tapi) Jika tidak sesuai aturan, harus dibubarkan,” kata Setyo.

Baca juga artikel terkait PRESIDIUM 212 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom