Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Akui Salah Informasikan Banjir di Twitter

Polda Metro Jaya akun twitter @TMCPoldaMetro salah informasikan banjir pada Sabtu, 8 Februari lalu.

Polda Metro Jaya Akui Salah Informasikan Banjir di Twitter
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui kelalaian akun Twitter @TMCPoldaMetro menginformasikan perihal banjir di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2020).

Dalam unggahannya pada pukul 08.03, akun tersebut mencuit "#Banjir Jl RE Martadinata di kedua arahnya, saat ini hanya bisa dilintasi kendaraan besar."

Kini unggahan itu telah dihapus. "Admin tidak mencermati dengan teliti betul informasi yang masuk sehingga terjadi seperti itu," ucap Yusri ketika dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Seharusnya, sambung dia, informasi banjir itu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Yusri menyatakan admin Twitter @TMCPoldaMetro telah mengunggah permohonan maaf di media sosial itu. Klarifikasi itu diunggah pada hari ini, pukul 07.06.

Warganet pun ramai berkomentar, seperti akun Twitter @panca66 yang menyesalkan informasi itu. "Udah menyebar hoax, permohonan maafnya delay 2 hari lagi. Udah begitu postingannya nga dihapus. Payah adminnya nih @DivHumas_Polri"

Akun @mutajir_mohamat menukiskam "Eh min @TMCPoldaMetro salah itu sekali2 klo berkali itu namanya hoax senasional seharusnya ente kena pasal denda 1 milyar...sebar berita hoax.."

Banjir sejak Sabtu dini hari itu turut menggenangi pintu masuk bagian barat kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Seperti dilansir Antara, di lokasi, ketinggian air mencapai antara 15-30 sentimeter sepanjang jalan Lodan Raya hingga dalam kawasan Ancol hingga pukul 12.00 WIB.

Banjir akibat luapan Kali Ancol dan genangan air hujan yang tidak mengalir. "Luapan kali Ancol sejak pukul 05.00 WIB saat hujan deras," kata Adi, salah seorang petugas pintu air.

Baca juga artikel terkait BANJIR JAKARTA 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana