Menuju konten utama

Polda DIY Ungkap Kronologi Bentrok PSHT & Brajamusti

Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan di salah satu vila kawasan Parangtritis, Bantul, Minggu malam, 28 Mei, yang dilakukan oleh Brajamusti.

Polda DIY Ungkap Kronologi Bentrok PSHT & Brajamusti
Bentrok antara polisi dan demonstran terjadi saat aksi mahasiswa dan pelajar di sekitar flyover, Jakarta, Senin (30/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap perihal bentrokan antara Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan suporter pendukung klub PSIM Yogyakarta, Brajamusti. Insiden terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023.

Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan di salah satu vila kawasan Parangtritis, Bantul, Minggu malam, 28 Mei 2023, yang dilakukan oleh Brajamusti. Penyebabnya korban mengingatkan pelaku mengecilkan volume musik pada acara pesta di gedung tersebut, imbasnya terjadi pemukulan.

Lantas pemukulan itu dilaporkan kepada Polres Bantul. Dalam 3x24 jam, polisi berhasil menangkap tiga terduga dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Selanjutnya pihak PSHT dan PSIM sepakat berdialog perihal perkara itu, kemarin, namun terjadi kericuhan lanjutan.

"Ada informasi yang didapat oleh jajaran kami bahwa ada kelompok simpatisan (PSHT) yang akan datang ke salah satu tempat simpatisan BI (Brajamusti)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto di Polda DIY, Senin, (5/6/2023).

Kemudian Polresta Yogyakarta dan Polda DIY langsung bergerak untuk mengantisipasi tapi bentrokan terjadi pada pukul 17.00 WIB di Jalan Kenari, berlanjut hingga pukul 19.00-21.00 WIB di Jalan Taman Siswa.

Hal itu membuat warga di Jalan Taman Siswa terusik, maka mereka melempar batu kepada massa.

"Kami mengamankan dua sisi, namun beriringan juga mengganggu warga setempat sehingga terjadi gesekan," terang Nugroho. Polisi mengaku mengamankan 352 orang, tujuannya agar mereka tak menjadi korban jiwa.

Massa yang ditangkap pun masih berada di Polda DIY. Ratusan orang itu tak berasal dari Yogyakarta saja, mereka berdomisili di Klaten, Solo, Boyolali. Mereka akan dipulangkan. Hingga kini tidak ada korban jiwa dan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Nanti dipulangkan, tidak ada wajib lapor. 352 masyarakat yang diamankan itu supaya tidak menjadi korban dan supaya tidak menjadi pelaku," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

Jaga Situasi

Pimpinan PSHT dan Brajamusti pun turut hadir hari ini di Polda DIY. Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa berkata pihaknya ingin berdamai dan meminta maaf kepada Gubernur DIY, Brajamusti serta masyarakat.

"Kami sepakat damai, tidak ada masalah. Kami mengimbau warga PSHT jangan masuk Yogyakarta. Situasi sudah kondusif, jangan kotori Yogyakarta dengan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia. Lantas Biro Hukum Brajamusti Baskoro bersama Presiden Brajamusti Muslich Burhanudin menyatakan hal serupa.

"Kami memohon maaf kepada warga Yogyakarta, PSHT. Kami sudah berdamai, sepakat untuk seduluran selawase. Kami imbau Brajamusti cooling down, tetap tenang, kita bersaudara," ucap Baskoro.

Baca juga artikel terkait BENTROK ORMAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat