tirto.id - Ditreskrimum Polda Bali bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar pemusnahan uang palsu dengan total senilai Rp341.575.000. Jumlah itu terdiri dari 3.731 lembar uang palsu berbagai pecahan, mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu.
Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menjelaskan uang yang berhasil diamankan didominasi pecahan uang Rp100 ribu. Uang pecahan itu lebih banyak dipalsukan oleh sindikat kejahatan uang palsu karena memiliki nilai pertukaran yang tinggi terutama di kawasan pariwisata.
"Pecahan uang palsu yang dimusnahkan didominasi Rp100 ribu karena paling banyak dipalsukan. Setidaknya ada 3.121 lembar yang ditemukan, disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 579 lembar," terang Wisnu, Selasa (27/10/2026).
Uang dengan nilai kecil tidak terlalu banyak dipalsukan para sindikat. Berdasarkan hasil pengungkapan hanya ada 22 lembar uang pecahan Rp20 ribu, 8 lembar pecahan Rp10 ribu, dan selembar uang Rp5 ribu yang ditemukan petugas.
Maraknya peredaran uang palsu di Bali tak terlepas dari ramainya wisatawan asing yang tidak familier dengan fisik uang rupiah. Hal itulah yang dimanfaatkan sindikat pengedar uang palsu dalam melancarkan aksinya.
"Tingginya aktivitas transaksi, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian. Namun, di sisi lain, dapat meningkatkan risiko kejahatan perbankan, khususnya peredaran uang rupiah palsu," terang mantan Kapolresta Denpasar tersebut.
Setelah disita, barang bukti uang palsu yang dikumpulkan—baik oleh Polda Bali dan Bank Indonesia Provinsi Bali—satu per satu dimusnahkan dengan mesin pencacah kertas.
Meskipun belum ada pelaku yang ditangkap, Ditreskrimum Polda Bali dan jajaran memastikan akan memantau pergerakan para sindikat kejahatan perbankan ini.
"Saya tegaskan, Polda Bali tidak akan pernah mentolerir siapa pun yang membuat, menyimpan, maupun mengedarkan uang palsu," tegas Wisnu.
Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pembayaran tunai terutama dengan nominal yang besar.
Mengenai pengembangan pengungkapan kasus uang palsu di wilayah hukum Polda Bali, Wisnu memastikan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk untuk mengidentifikasi para sindikat kejahatan.
"Kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran rupiah (palsu) ini di Bali. Uang palsu yang didapat dari bank, dikumpulkan di Bank Indonesia, setelah itu dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya," jelas Wisnu.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyebut kerja sama tengah dilakukan agar kejahatan perbankan dapat segera teratasi. Selanjutnya, jika ditemukan peredaran uang palsu, perlu dilaporkan ke Bank Indonesia sebelum berlanjut ke pihak aparat penegak hukum.
“Setelah itu, data-data uang palsu menjadi bahan intelijen bagi aparat hukum maupun BINDA (Badan Intelijen Negara di Daerah). Disitu, nantinya akan ada yang mengarah ke siapa pelakunya, melakukan kegiatan pidana," jelas Achris.
Dalam pengungkapan ini, korban pemalsuan uang perlu membuat laporan ke Bank Indonesia, untuk kemudian berlanjut ke aparat penegak hukum.
"Kami kumpulkan seluruh informasi uang palsu menjadi laporan kepada kepolisian agar ditindaklanjuti," terangnya.
"Kita tidak berharap itu berasal dari Bali, tapi biasanya juga berasal dari antar Provinsi. Pencetakannya ada di mana, di sini (Bali) tempat peredarannya," sambungnya.
Mengantisipasi peredaran uang palsu, Achris menyebut perlu adanya edukasi ke masyarakat yakni dengan menerapkan metode 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
“Kalau teman-teman bisa coba dengan metode 3D, langsung tahu ini palsu atau tidak. Dilihat, warnanya tidak terang, kemudian diraba, pasti tidak kasar biasanya, kemudian diterawang. Itu paling mudah dan menurut saya lebih baik," imbuhnya.
Mengenai apakah ada alat yang lebih canggih dalam pembuatan uang palsu, Achris memastikan ada tujuan tersendiri dalam peredaran uang palsu ini, memalsukan lalu digunakan ke pihak-pihak yang bisa menjadi korbannya.
“Waktunya malam hari, ke orang tidak dikenal, di tempat ramai, di warung-warung, dibuat lecek uangnya supaya tidak mudah untuk dikenali," kata Achris.
"Ya intinya, namanya kejahatan masih ada, kita lah yang tidak boleh kalah dengan upaya-upaya yang bersifat merugikan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































