tirto.id - Vila Mutiara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga sebagai tempat berkumpul terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah. Para pelaku merekrut orang terdekatnya untuk bergabung.
"Cara pengrekrutan, jelas klaster terdekat, dari keluarga biasanya. Bapaknya masuk (bergabung), istrinya diajak. Bapak-ibu sudah bawa, dia akan bawa anaknya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).
Klaster keluarga menjadi bagian yang termudah untuk diajak bergabung. "Bisa memengaruhi orang-orang tertentu dengan paham-paham seperti ini," imbuh dia. Dalam pengembangan kasus bom bunuh diri di depan Katedral Makassar, polisi meringkus 18 tersangka tersangka yang berkelindan dalam kasus bom Katedral Makassar, hingga hari ini.
Perekrutan keluarga ini pernah dilakukan oleh dua tersangka yakni M, yang merupakan kakak ipar SAS. Perempuan itu mengetahui bahwa iparnya mengikuti kajian di Vila Mutiara. Bahkan dua pengebom bunuh diri Katedral Makassar, L dan YSF, adalah pasutri yang baru menikah enam bulan. Mereka tewas lantaran nekat meledakkan diri di depan gereja.
Pasangan itu dinikahkan oleh Rizaldi. Nama terakhir ini merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang terkait dengan peristiwa pengeboman katedral Our Lady of Mount Carmel, di Pulau Jolo, Filipina Selatan, tahun 2018. Bom yang dibawa oleh L dan YSF diledakan pada Minggu (28/3), sekira pukul 10.30 WITA.
Rusdi menambahkan 18 tersangka perkara Katedral Makassar ada yang termasuk kategori milenial. "Iya. Di Makassar ada yang berumur milenial dan ada juga yang paruh baya. Tapi kelompok milenial ada di Vila Mutiara itu," ucap dia.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia Stanislaus Riyanta berpendapat aksi bom bunuh diri tersebut karena pelaku merasa bahwa ada momentum yang tepat yaitu saat umat Katolik sedang ibadah Minggu Palma.
"Tapi juga karena dorongan bahwa situasinya terdesak oleh aparat yang gencar melakukan penangkapan terhadap jaringan JAD Sulawesi Selatan. Maka pelaku mengambil pilihan, daripada tertangkap lebih baik melakukan aksi bunuh diri," tutur Riyanta ketika dihubungi Tirto, Senin (29/3).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri