Menuju konten utama

PLN Pastikan Tidak Bantu Bupati Ogan Ilir Saat Ditangkap BNN

PLN Pastikan Tidak Bantu Bupati Ogan Ilir Saat Ditangkap BNN

tirto.id -

Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu, Lilik Hendro Poernomo mengatakan pihaknya tidak membantu Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dengan cara mematikan listrik saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan di kediamannya pada Minggu (13/3/2016) malam.

Menurutnya, pemadaman listrik itu murni terjadi karena gangguan, bukan berdasarkan perintah 'seseorang'.

Lilik membantah dugaan Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi yang menyebut ada "sosok yang kuat' yang memerintahkan PLN untuk mematikan listrik saat penangkapan.

"Tidak benar itu, tidak mungkin ada pegawai PLN berani seperti itu. Selama saya bekerja di PLN, hal ini belum pernah terjadi karena hukumannya sangat berat, bisa pemecatan," kata Lilik di Palembang, Rabu (16/3/2016).

Lilik menjelaskan, perusahaan mempunyai aturan yang jelas dalam pemadaman listrik, hal tersebut boleh dilakukan jika terjadi gangguan, perbaikan dan pemeliharaan.

Menurut dia, pihaknya hanya boleh menerima perintah pemadaman jika polisi, pejabat pemerintah dan masyarakat menginformasikan adanya keadaan darurat yang mendesak, tetapi pihaknya harus tetap memastikan kebenaran di lapangan.

"Misal ada polisi telepon ada kebakaran, banjir atau situasi darurat yang mengancam keselamatan, maka PLN bisa mematikan aliran. Itu pun harus diverifikasi ke lokasi," kata dia.

Sebelumnya BNN menilai adanya kejanggalan atas pemadaman listrik yang terjadi di sekitar kediaman Bupati Ogan Ilir, Minggu (13/3/2016) malam, yang justru terjadi tak berapa lama setelah petugas tiba di lokasi, anehnya pemadaman justru tidak terjadi di rumah bupati.

Menanggapi pernyataan tersebut, Lilik menjelaskan, jika PLN ingin membantu, seharusnya pemadaman dilakukan pada tempat terjadinya penangkapan, sehingga bisa membantu menghilangkan barang bukti.

"Ini kan terbalik, justru tetangganya yang mati lampu. Rumah bupati tetap menyala, bisa saja karena memiliki genset," kata Lilik.

Terkait kenyataan di lapangan saat penggerebekan bahwa setelah ditelepon Kapolsek setempat kemudian listrik di kawasan tersebut kembali menyala, menurut Lilik hal itu bisa saja terjadi dan wajar.

"Bisa saja pemadaman itu sebenarnya karena pemeliharaan, atau memang gangguan tapi sifatnya bisa segera diperbaiki, jadi bisa langsung dihidupkan. Atau karena kekurangan daya, yang artinya bisa dialihkan ke penyulang lain agar bisa hidup. Ini bisa saja, apalagi Kapolsek yang mengabari sedang terjadi penggerebekan," kata dia.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) M Iswandi Hari mengatakan, pihaknya telah mendapat perintah dari BNN pusat untuk mengumpulkan informasi dan data terkait pihak-pihak yang menghalangi kerja aparat dalam penggerebekan kediaman bupati.

"Mulai hari ini akan ditelurusi, siapa saja yang menghalangi waktu kejadian, termasuk menggali informasi dari PLN mengapa listrik dimatikan saat itu," kata dia.

Baca juga artikel terkait BNN atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto