tirto.id - Rapat pleno Partai Golkar kembali ditunda sampai Senin (2/10/2017) pukul 7 malam, karena ruangan untuk pertemuan dipakai untuk nonton bersama (nobar) film Penumpasan Pemberontakan G30S PKI.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, Jumat (29/9/2017). Ia menyebut penundaan ini dilakukan karena masalah teknis, yaitu ruangan KK 2 yang sedianya menjadi tempat rapat pleno dipakai oleh Ketua Dewan Pembina DPP Golkar Aburizal Bakrie untuk nonton bersama.
“Tadi kesekjenan bilang itu sudah tiga hari lalu udah diminta oleh Aburizal Bakrie, pembina [DPP Golkar], dia akan nonton dengan anak-anak muda Golkar. Tadinya dia akan bikin di TvOne, tapi akhirnya diundurkan, dipindahkan ke DPP saja,” kata Yorrys.
Namun, Yorrys membantah bahwa hal tersebut sebagai skenario menunggu hasil putusan praperadilan Ketua Umum DPP Golkar, Setya Novanto sore nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ya itu kan persepsi saja. Praperadilan tidak ada pengaruh apa-apa,” kata Yorrys.
Yorrys juga menyampaikan, apapun hasil sidang praperadilan Novanto tidak akan mempengaruhi keputusan rapat pleno. Yorrys beralasan, hal itu merupakan hasil dari kajian bidang politik dan strategis Golkar yang merekomendasikan penonaktifan Novanto.
"Putusan rapat itu kan harus menyampaikan ke ketua umum. Apa keputusan ketua umum itu yang nanti disampaikan oleh ketua harian dan sekjen. Jadi tidak ada pengaruh itu," kata Yorrys.
Sebagai informasi, Rapat Pleno Golkar sedianya dilaksanakan kemarin, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 13.00. Akan tetapi, rapat tersebut kemudian ditunda setelah ada surat edaran bertandatangan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Dalam surat tersebut salah satu poin alasan penundaan adalah karena pertimbangan kesehatan dan proses praperadilan Novanto.
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan, penundaan tersebut merupakan permintaan langsung Novanto kepada Idrus. "Iya, itu permintaan ketum," kata Nurdin di DPP Golkar, Kami kemarin.
Adapun agenda Rapat Pleno Golkar adalah mendengarkan jawaban Novanto atas rekomendasi penonaktifan dirinya sebagai ketua umum dan evaluasi pemberian sanksi indisipliner kepadanya karena melanggar pakta integritas Munaslub Golkar 2016 dengan statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz