Menuju konten utama

PKS Berhak Copot Fahri Hamzah dari DPR

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhak mencopot Fahri Hamzah dari parlemen, termasuk mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dengan kader PKS lainnya.

PKS Berhak Copot Fahri Hamzah dari DPR
politisi partai keadilan sejahtera (pks) fahri hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan pks di gedung dpr, jakarta, senin (4/4). dalam pernyataannya fahri mengaku dirinya tidak akan mundur dari pks dan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut. antara foto/rivan awal lingga/aww/16.

tirto.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhak mencopot Fahri Hamzah dari parlemen, termasuk mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua DPR dengan kader PKS lainnya. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

"Penarikan seluruh anggota dewan yang berhak menentukan adalah fraksi masing-masing, dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai. Kita (DPR) menjalani proses ini dulu, kita tidak boleh melihat secara terburu-buru," ujar Agus Hermanto.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima keputusan apapun dari DPP PKS terkait Fahri Hamzah. Pimpinan DPR, tambah Agus Hermanto, akan menghormati dinamika yang berkembang di internal PKS, termasuk proses gugatan yang dilayangkan oleh Fahri Hamzah terhadap DPP PKS karena tidak terima dengan pemecatannya.

"Sampai saat ini dari pimpinan DPR belum menerima SK (surat keputusan) dari PKS, sehingga proses apapun belum. Saat ini keadaan masih seperti kemarin-kemarin, Fahri Hamzah masih menjadi Wakil Ketua DPR RI," papar Agus Hermanto.

"Namun yang kita lihat Pak Fahri Hamzah mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga pimpinan mempertimbangkan masalah itu. Sesuai Undang-Undang kita tidak bisa mengesampingkan apa yang sedang dilakukan Pak Fahri Hamzah," tutur politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga artikel terkait AGUS HERMANTO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya