tirto.id - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaikhul Islam Ali, mengatakan fraksinya di DPR RI menolak perkawinan sejenis Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
"PKB bukan sekedar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti perkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurut Syaikhul sikap partai PKB ini dilandasi oleh asas perjuangan yakni "hifdlun nasl" yaitu menjaga keturunan.
Lebih lanjut Syaikhul menjelaskan bahwa fenomena serta isu LGBT perlu ditindak secara tegas. Apalagi, menurutnya, komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial. Selain itu pihaknya juga menduga ada dana asing yang mensponsori kampanye LGBT itu.
Untuk mencegah LGBT makin merebak, Syaikhul menyatakan PKB solusinya adalah dengan mendorong untuk melahirkan UU anti perkawinan sejenis.
"Kita harus cegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU anti perkawinan sejenis. Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa," tambahnya.
Soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Syaikhul mengatakan "Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya."