tirto.id - Sekjen PKB Abdul Kadir Karding memberi saran agar reshufflle atau perombakan kabinet dilakukan berdasarkan kinerja menteri. Hal itu disampaikannya saat menanggapi isu reshuffle jilid 4 yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masukan kami tentu saja reshuffle berbasis kinerja. Kalau basis politik terserah presiden," kata Abdul Kadir Karding di DPP PKB, Senin (17/7/2017).
Dengan melalukan langkah itu, kata dia, maka penilaian terhadap reshuffle akan lebih objektif. Meskipun hal itu merupakan hak prerogratif presiden.
"Reshuffle itu begini, di mana-mana hak prerogratif presiden. Jadi terserah presiden. Mau motifnya itu kinerja ataukah politik itu hak presiden. Kita sebagai warga negara atau parpol [partai politik] hanya memberi masukan. Masukan itu tergantung pandangan masing-masing," katanya.
Mengenai perlu atau tidaknya melakukan reshuffle, Karding pun menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi sudah mempunyai pertimbangan tersendiri soal itu.
"Presiden melihat kabinet ini perlu di-reshuffle ya silakan. Tidak perlu, ya, tidak perlu. Saya kira presiden sebagai kepala negara sudah melakukan pertimbangan-pertimbangan," katanya.
Sebelumnya, isu reshuffle sempat memicu respons dari sejumlah parpol, terutama parpol yang berada di dalam koalisi pemerintah. Di antaranya adalah Partai Nasdem dan PDIP.
Nasdem dengan tegas meminta PAN agar mundur dari partai koalisi karena dianggap sering berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Namum, terkait PAN, Karding berbeda pandangan dengan Nasdem.
"Kalau saya sesama partai koalisi tidak berani memberikan justifikasi. Kalau yang lain memberi justifikasi silakan," kata Karding.
Sementara PDIP melalui Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang menyatakan akan memberi sanksi kepada partai yang tidak sejalan dengan pemerintah, seperti terkait Perppu Ormas, menurut Karding Hasto atau PDIP tidak pada posisinya untuk memberi sanksi kepada partai yang tidak sejalan dengan pemerintah. Karena, menurutnya, memberi sanksi kepada parpol merupakan hak presiden.
"Yang berhak memberi sanksi itu presiden. Karena reshuffle itu hak prerogratif presiden," katanya.
Sebaliknya, Karding menyatakan tidak semua hal dalam koalisi mesti sejalan dengan pemerintah, kecuali pada hal-hal yang bersifat prinsipil.
"Kalau semua sikap tidak mungkin bisa sama terus. Tapi yang prinsip-prinsip yang menurut presiden, partai koalisi harus sama," katanya.
Meski begitu, sebagai pimpinan partai, Karding mengaku belum mendapat konfirmasi langsung dari presiden terkait adanya reshuffle.
"Baru dengar dari wartawan. Di rapat terbatas juga belum dengar," katanya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto