Menuju konten utama

Pimpinan DPR Bertemu Presiden Terkait RUU Tax Amnesty

Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan bahwa pimpinan DPR RI telah melakukan konsultasi mengenai RUU tax amnesty dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Pimpinan DPR Bertemu Presiden Terkait RUU Tax Amnesty
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Ketua BPK Harry Azhar Aziz (tengah), Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (cita) Yustinus Prastowo (kanan) menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema "ruu pengampunan pajak (tax amnesty) dan manfaatnya bagi bangsa" di Jakarta, Selasa (5/4). Antara Foto/Ho.

tirto.id - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan bahwa pimpinan DPR RI telah melakukan konsultasi mengenai RUU tax amnesty dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Menurutnya, pertemuan tersebut diadakan dalam rangka membahas pemahaman tujuan dan rencana RUU tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Tentu dengan rapat konsultasi agar tercapai kesepahaman antara dewan dengan pemerintah, dalam hal terutama target dan materi substansi dari RUU tersebut," kata Ade di Kantor Presiden pada Jumat (15/4/2016).

Akom, sapaan Ade Komarudin, menjelaskan rapat tersebut menjelaskan pemerintah dengan DPR RI akan melakukan rapat kerja bersama yang dilakukan oleh Komisi 11 dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, Akom juga mengatakan pemerintah dan DPR RI akan melakukan pembahasan RUU tentang lalu lintas devisa dan RUU ketentuan umum perpajakan.

Menurut Ketua DPR, hal itu sangat penting untuk memperbaiki perpajakan secara sistemik.

"Kami tentu sangat senang pernyataan Presiden Jokowi kepada pimpinan fraksi dan dewan bahwa RUU ini kita maksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengusaha untuk agar membawa uang kembali ke Indonesia dari luar negeri," jelas Ade.

Ade juga mengapresiasi data wajib pajak di luar negeri yang dimiliki pemerintah sudah lengkap seperti keterangan nama, alamat hingga paspor.

"Itu berarti itu uang cash yang akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri dari luar negeri melalui perusahaan itu, itulah yang memberikan suatu kepastian," kata Ade.

Sementara itu Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pesan meminta upaya revisi UU tax amnesty tidak disalahgunakan oleh oknum pengutang pajak.

"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," demikian disampaikan Pramono Anung.

Baca juga artikel terkait ADE KOMARUDIN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara