tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memprakirakan rekapitulasi hasil pemindaian dokumen C1 untuk real count selesai pada Jumat (29/6/2018) malam.
"Data tidak resmi scan C1 yang di-upload ke pusat data informasi KPU RI saya kira siang ini 93 persen sudah terkumpul, saya yakin nanti malam juga sudah beres, sudah 100 persen," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Jumat (29/6/2018).
Menurut Yayat, rekapitulasi C1 memang bukanlah data resmi yang menjadi dasar penetapan pemenang Pilgub Jabar. Namun, hasil tersebut merupakan gambaran penghitungan manual yang saat ini masih dilakukan di tingkat kecamatan.
Meski begitu, kata dia, data antara real count dengan penghitungan manual tidak akan berbeda, pasalnya angka dari server KPU merupakan data yang langsung dikirim dari TPS.
"Tidak mungkin berbeda karena memang data sama, sumbernya sama. Ini hanya versi digital saja. Kekeliruan mungkin sangat kecil, paling sulit dibaca saja, itu juga langsung dikembalikan lagi untuk diperbaiki," kata dia.
Yayat menjelaskan, rekapitulasi suara di kecamatan dilakukan hingga tanggal 4 Juli. Setelah selesai di tingkat kecamatan, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota hingga 6 Juli, untuk selanjutnya pada tanggal 7 hingga 9 Juli di provinsi.
Hasil rekapitulasi berjenjang diumumkan pada 9 Juli, untuk kemudian ditetapkan pemenang empat hari setelahnya apabila tidak ada gugatan dari salah satu calon.
"Kalau ada gugatan berarti menunggu 45 hari lagi, kalau tidak ada gugatan berarti hari keempat penetapan calon terpilih. Tapi kalau melihat 'quick count", tidak ada gugatan," ujar Yayat.
Hingga pukul 16.30 WIB, total rekapitulasi scan C1 sudah mencapai 93,16 persen atau 69.832 dari 74.962 tempat pemungutan suara (TPS).
Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum memperoleh suara sebanyak 6.698.442 atau 33,12 persen, TB Hasanuddin-Anton Charliyan 2.598.216 suara atau 12,66 persen, Sudrajat-Ahmad Syaikhu 5.823.249 suara atau 28,37 persen, dan Deddy Mizwar-Deddy Mulyadi 5.308.697 suara atau 25,86 persen.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra