tirto.id -
“Saya dan beberapa keluarga saya sudah tiga tahun ber-KTP Jakarta, tapi di sini saya masih terdaftar. Maka saya ke TPS ini mau mengklarifikasi bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya di Pilgub Jateng,” kata Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6/2018).
Tjahjo terdaftar sebagai pemilih di TPS 10 Kelurahan Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bersama dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Mendagri memastikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa surat C-6 miliknya tidak disalahgunakan.
“Pak Tjahjo ini proaktif, memastikan tidak disalahgunakan. Jadi yang penting hari ini Surat C-6 harus ditarik lagi,” kata Abhan.
Usai melakukan pemantauan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kota Semarang, Mendagri beserta rombongan menuju ke Demak untuk memantau pelaksanaan Pilkada.
MendagriTjahjo Kumolo memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak dari posko pemantauan di TPS 6 Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018).
TPS 6 tersebut juga merupakan tempat Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo memberikan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Usai memantau proses pencoblosan di TPS tersebut, Mendagri melakukan telekonferensi dengan posko-posko pilkada di sejumlah daerah seperti di Sinjai Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jayapura Papua, dan Maluku.
"Kemendagri sudah 3 hari memantau, yang pertama memastikan anggaran daerah tepat waktu, sehingga jangan sampai kerja KPU, Panwas, dan kerja kepolisian itu tidak teranggarkan. Daerah ternyata masih ada yang belum siap, tapi kami di Kemendagri 24 jam terus memantau," kata Tjahjo usai memonitor pelaksanaan Pilkada di Semarang.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri