tirto.id - Presiden Joko Widodo membuka Sidang Kabinet Paripurna yang membahas kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2019, pada Senin siang (5/3/2018). Sidang Kabinet Paripurna tersebut dimulai pada sekitar pukul 14.00 WIB, Senin siang. Jokowi menghadiri rapat itu bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Saat membuka rapat tersebut, Jokowi menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah Indonesia pada 2019.
"Saya ingin mengingatkan terkait dengan pelaksanaan APBN 2018, maupun rancangan APBN 2019 agar diwaspadai, diantisipasi mengenai dinamika ekonomi dunia yang terus berubah sangat dinamis, bergerak sangat dinamis," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini seperti dikutip Antara.
Menurut Jokowi, pemerintah harus terus mengelola pergerakan suku bunga, komoditas nasional, arus modal masuk dan arus modal keluar serta nilai tukar Rupiah. Sebab, keberhasilan pengelolaan itu dapat mempengaruhi perekonomian dan daya saing Indonesia.
Dia juga meminta perwakilan Indonesia di negara lain terus mencari area pasar baru bagi komoditas Indonesia.
"Termasuk munculnya kecenderungan beberapa negara tujuan ekspor kita dalam menerapkan kebijakan perdagangan yang protektif, yang proteksionis, yang mengharuskan kita memperkuat daya saing Ekspor kita," ujar Jokowi.
Sementara mengenai keterbatasan APBN, Jokowi meminta ada inovasi secara sinergis yang melibatkan seluruh pihak baik BUMN maupun pihak swasta.
"Saya juga ingin agar pada akhir bulan ini yang berkaitan dengan 'single submission' untuk mendorong investasi, untuk memberikan insentif-insentif kepada investasi. Ini betul-betul harus bisa kita selesaikan karena dengan inilah kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kita menjadi lebih baik lagi," ujar dia.
Selain itu, Jokowi juga berharap jumlah alokasi anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019 bisa ditingkatkan. Dia juga meminta penambahan jumlah peserta PKH menjadi 10 juta orang bisa terealisasi pada Maret 2018.
“Tahun depan (2019), saya minta agar Rupiah yang diberikan kepada peserta PKH bisa paling tidak dua kali,” kata Jokowi seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Sesuai hitungan Bappenas, menurut dia, anggaran PKH setara 16 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Namun dia meminta agar nilainya bisa menjadi 20 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
Jokowi berharap anggaran PKH yang kini Rp50 triliun ditambah Rp20 triliun lagi. Dengan begitu, angka keluarga pra sejahtera bisa ditekan jumlahnya hingga di bawah 9 persen.
“Tolong itu dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa kita tangani secepat-cepatnya,” ujar Jokowi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom