tirto.id - Ada sembilan sektor ekonomi yang dibuka pemerintah dalam rangka menyongsong new normal atau kelaziman baru. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan dan jika terbukti jadi tempat transmisi COVID-19, harus terima ditutup lagi.
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus COVID-19 dalam sektor tersebut, maka gugus tugas akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, Jumat (5/6/2020).
Sektor itu adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang. Sektor tersebut dipilih salah satunya karena mampu menyerap banyak tenaga kerja sekaligus berdampak ekonomi yang signifikan. Selain itu, "9 sektor ini memiliki risiko ancaman COVID-19 yang rendah," kata Doni.
Doni bilang terhadap sembilan sektor ini pemerintah akan fokus mensupervisi, juga monitoring dan evaluasi.
Penularan COVID-19 di pabrik pernah di produsen rokok, HM Sampoerna. Dua orang meninggal dunia, dan puluhan pegawai dinyatakan positif. Klaster penularan COVID-19 skala pabrik juga terjadi di PT Pemi, pabrik komponen otomotif di Tangerang; PT Denso, pabrik AC di Bekasi; hingga PT Yamaha Music di Jakarta. Daerah tempat pabrik itu sebenarnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang semestinya ada pengetatan protokol kesehatan.
Selain ditutup, perusahaan yang karyawannya terpapar COVID-19 juga diminta untuk melakukan pelacakan terhadap masyarakat sekitar. Perusahaan "berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat dalam klaster penyebaran dari kawasan tersebut."
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino