Menuju konten utama

Pertamina Klaim Neraca Keuangan Mereka Masih Sehat

Plt Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa, kondisi neraca keuangan Pertamina saat ini sehat dan masih memiliki tambahan kapasitas investasi yang mencapai Rp11,3 triliun.

Pertamina Klaim Neraca Keuangan Mereka Masih Sehat
Ilustrasi. Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengklaim, neraca keuangan perseroan sampai dengan saat ini masih sehat. Nicke menyebutkan salah satu indikatornya adalah kemampuan Pertamina dalam melakukan sejumlah investasi.

“Keuangan Pertamina masih kuat. Dalam tiga tahun terakhir, dari keuntungan Rp90 triliun, sebagian besar masuk ke return earning. Ini belum yang ada di neraca,” ujar Nicke dalam acara Forum Merdeka Barat 9: “Menjaga Ketersediaan Migas” di Wisma Antara, Jakarta pada Rabu (1/8/2018).

Adapun Nicke menyebutkan, Pertamina masih memiliki tambahan kapasitas investasi yang mencapai Rp11,3 triliun. Dengan kondisi cashflow dan piutang seperti saat ini, Nicke pun mengindikasikan bahwa Pertamina tidak memiliki permasalahan dengan keuangan mereka.

Terkait pembayaran tunggakan subsidi energi untuk periode 2016-2017, Nicke mengatakan bahwa sebagian besar pembayarannya sudah dilakukan. Kendati demikian, dirinya tidak merinci lebih lanjut jumlah yang telah dibayarkan itu.

“Sebelum ke sini, kami rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM. Kami menyepakati settlement sebesar Rp20 triliun untuk Pertamina,” kata Nicke.

Masih dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto, memastikan anggaran untuk subsidi energi memang sudah tersedia. Untuk pencairannya sendiri, Suminto mengatakan bahwa sebetulnya bisa dilakukan setiap bulan.

“[Pencairan] Subsidi setiap bulan, setelah dilakukan verifikasi. Pada akhir tahun akan dilihat apakah alokasinya lebih atau kurang. Kalau kurang, maka pemerintah bisa bayar semua,” ungkap Suminto.

Sampai dengan semester I 2018, Kemenkeu sendiri telah melakukan pembayaran kurang bayar subsidi energi sebesar Rp17,6 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari kurang bayar subsidi BBM sebesar Rp6,5 triliun, kurang bayar subsidi Elpiji 3 kilogram sebesar Rp5,8 triliun, dan kurang bayar subsidi listrik sebesar Rp5,3 triliun.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memastikan bahwa, perusahaan pelat merah yang melakukan penugasan harus sehat serta memiliki kemampuan untuk menanggungnya. Fajar pun tidak membantah apabila perusahaan BUMN sekalipun tetap harus mengejar keuntungan.

“Karena ada modal dari negara yang dicatat Kementerian Keuangan sebagai kekayaan negara. Jadi kalau dia rugi, akan mengurangi ekuitas,” ucap Fajar.

Baca juga artikel terkait KEUANGAN PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo