Menuju konten utama

Pertamina Kaji Ulang Penyaluran Premium di Wilayah Jamali

Pertamina memberikan kuota Premium sebanyak 7,5 juta Kilo Liter (KL) pada 2018.

Pertamina Kaji Ulang Penyaluran Premium di Wilayah Jamali
Sebuah papan pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis habis, terpampang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Selasa (20/2/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - PT Pertamina (Persero) tengah memetakan kembali kebutuhan BBM jenis Premium di wilayah pulau Jawa, Madura, Bali (Jamali) menyusul adanya evaluasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kelangkaan Premium di wilayah Jamali.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widya Wati mengatakan, pemetaan (profiling) itu dilakukan karena adanya kemungkinan perbedaan angka antara permintaan dan pasokannya di SPBU berbagai daerah.

Dalam melakukan pemetaan itu, Pertamina bekerjasama dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sebab, BPH Migas memiliki data alokasi BBM di setiap penyaluran ke SPBU.

"Beberapa SPBU jumlah besar, kami dan BPH Migas sedang melakuakn profiling. Mengenai data per lokasi sedang konsolidasi data dengan BPH migas biar bisa lebih jelas," ujar Nicke di kompleks DPR RI Jakarta usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, pada Rabu (25/4/2018).

Tahun ini, Pertamina memberikan kuota Premium sebanyak 7,5 juta Kilo Liter (KL). Kuota ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai 12,5 juta KL.

"Data alokasi ini dari BPH Migas, di awal tahun itu (triwulan I-2018), yang dibagi di wilayah regional kami, realisasinya 90 persen dari kuota," sebutnya.

Ia menampik jika Pertamina terkena dampak kerugian finansial akibat kebijakan pemerintah terkait Premium, yang meminta untuk memastikan pasokan Premium tersedia di wilayah Jamali. Padahal, awalnya Pertamina hanya diwajibkan untuk menjaga pasokan di wilayah luar Jamali. Dan aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Pemerintah sudah memperhitungkan kesehatan Pertamina. Revenue (pendapatan) Pertamina sebagian besar dari upstream (hulu). Sehingga, kami harapkan di hilir (downstream) bisa tertutup dengan kenaikan pendapatan di hulu. Data akan kami sampaikan nanti," terangnya.

Salah satu sumber pendapatan Pertamina di hulu yang membantu menutup pengeluaran Pertamina dalam penyaluran Premium adalah pendapatan dari produksi PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

"Dari catatan kami perencanaan produksi itu sekitar Rp7 triliun, tambahan pendapatan dari Pertamina (untuk menjalankan penyaluran Premium)," kata dia.

Selain PHM, ada juga tambahan pendapatan Pertamina pusat, yaitu dari 8 wilayah kerja (WK) blok minyak dan gas yang akan dialih kelola menjadi milik Pertamina karena masa kontraknya habis (terminasi).

"Dari 8 WK, 3 WK dalam satu bulan ke depan akan dialihkan ke Pertamina. Sisanya, 5 WK bertahap dialihkan sampai Oktober (tahun ini). Potensinya adalah menambah sekitar 27 persen kapasitas upstream kami," sebutnya.

Dalam pengelolaan WK blok migas terminasi ini, Pertamina masih terbuka untuk bermitra dengan perusahaan mana pun.

"Untuk sharedown tentu dengan kriteria dari sisi memitigasi risiko produksi dan investasi. Kami sudah menerima beberapa penawaran untuk 8 WK," ucapnya.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto