tirto.id - Rencana penerapan sistem distribusi tertutup untuk elpiji 3 kilogram masih belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Adapun aturan terkait rencana distribusi tertutup itu masih digodok di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai dengan saat ini.
Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait rencana distribusi tertutup itu. Sembari menunggu aturannya jadi, Mas’ud mengatakan Pertamina bakal mengupayakan pemasangan nozzle digital di SPBU untuk mengontrol penyaluran BBM bersubsidi.
“Nanti profil pembeli dan plat nomornya bisa diketahui. Lalu akan dikoordinasikan dengan departemen terkait, apakah orang tersebut berhak atau tidak [mendapatkan BBM subsidi],” kata Mas’ud di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (28/8/2018) malam.
Mas’ud menyebutkan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi yang diberikan negara. Ia berharap penggunaan nozzle digital dapat menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Dari nozzle digital yang dipasang itu, Mas’ud mengatakan bahwa Pertamina bisa mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
“Pelanggan juga akan dirangsang untuk mengunggah [profil] di MyPertamina, sehingga profilnya ketahuan,” ungkap Mas’ud.
Sementara untuk profil pembeli elpiji 3 kilogram, Mas’ud menyebutkan Pertamina akan mengkroscek datanya sampai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui nomor ponsel yang diinformasikan saat pembelian.
“Datanya lengkap. Nanti dengan kementerian terkait kita kroscek, masyarakat di sini, mana yang berhak dan mana yang nggak berhak. Nanti kita tangani secara bareng-bareng,” ujar Mas’ud.
Dalam realisasinya nanti, Pertamina bakal bekerjasama dengan Telkom yang menjadi penyedia dari segi teknologinya. Mas’ud mengaku Pertamina bakal terus mengusahakan agar penerapan nozzle digital tersebut segera terlaksana dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga pun cepat terbangun.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani