tirto.id - Formasi CPNS 2019 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah diumumkan. Penerimaan CPNS BPK 2019 dibuka dengan jumlah lowongan sebanyak 384 formasi.
Para pelamar yang bisa mendaftar seleksi CPNS BPK 2019 adalah para lulusan S1 dan D3 sejumlah jurusan. Calon pelamar bisa memilih 4 jenis posisi jabatan.
Pertama, formasi CPNS BPK 2019 untuk posisi Pemeriksa Ahli Pertama yang dibuka dengan jumlah lowongan sebanyak 282 formasi. Posisi ini bisa dilamar para lulusan S1 Akuntansi, S1 Hukum, S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, S1 Komunikasi, S1 Manajemen, S1 Sistem Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Lingkungan, S1 Teknik Sipil dan S1 Sastra Arab / Belanda/ Tiongkok/ Inggris/ Jerman/ Perancis. Untuk masing-masing kualifikasi pendidikan itu tersedia jumlah lowongan berbeda-beda.
Kedua, lowongan CPNS BPK 2019 untuk formasi Pemelihara Sarana dan Prasarana. Jumlah lowongan posisi ini sebanyak 13 formasi. Lowongan ini terbuka bagi lulusan D3 Teknik Sipil/ D3 Teknik Elektro/ D3 Teknik Elektronika/ D3 Teknik Mesin.
Ketiga, lowongan CPNS BPK 2019 untuk posisi Pengelola Layanan Kehumasan. Lowongan formasi ini ada 13 yang terbuka bagi lulusan D3 Komunikasi/ D3 Jurnalistik/ D3 Manajemen/ D3 Administrasi Perkantoran.
Keempat, lowongan posisi Pranata Komputer Pelaksana/Terampil. Ada 40 formasi untuk lowongan ini yang terbuka bagi pelamar lulusan D3 Teknik Informatika/ D3 Komputer.
Informasi ini berdasarkan surat pengumuman resmi BPK yang diteken ketua panitia seleksi di institusi tersebut, Bahtiar Arif pada 22 November 2019.
Persyaratan CPNS BPK 2019 & Dokumen Pendukung
Para pelamar lowongan formasi CPNS BPK 2019 diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan umum. Persyaratan umum terdiri atas 17 poin seperti diperinci berikut ini.
I. Persyaratan Umum
1. WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia, dan taat ke Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau lidak dengan homlat sebagai PNS, Anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan horrnat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Polri saat diangkat sebagai CPNS pada Pelaksana BPK
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Sehat jasmani, rohani serta tidak rnengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rurnah Sakit Pemerintah setempat (Surat disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi)
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI
8. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) yang telah memperoleh ljazah (bukan Surat Keterangan Lulus)
9. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang dikti
10. Persyaratan Akademis (dalam skala 4) kecuali untuk Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cum/aude:
12. Lulusan D3, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 25 tahun (0 bulan 0 hari) hari saat mendaftar di https://sscn.bkn.go.id
13. Untuk Jabatan Pemelihara Sarana dan Prasarana Kantor, Pengelola Layanan Kehumasan, dan Pranata Komputer dengan tingkat pendidikan D3 adalah diutamakan bagi Pelamar dari Provinsi yang sama dengan penempatan Jabatan tersebut sesuai Formasi yang ada
14. Bagi peserta Disabilitas dapat mengikuti pelamar dengan formasi umum dan formasi khusus lainnya dengan memenuhi persyaratan:
16. Peserta P1/TL Penerimaan CPNS 2018 dapat melamar di BPK dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan
17. Pelamar yang berasal dari Peserta P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018. Dengan persyaratan:
a. NIK harus sama dengan seleksi CPNS 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar pada 2019 b. Nilai SKD 2018 memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar
c. Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar Tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran Tahun 2018;
II. Cara Pendaftaran dan Dokumen Pendukung yang Harus Diunggah
1. Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS BPK melalui Portal https://sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun pada portal SSCN 2019 menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga/NIK Kepala Keluarga
3. Setelah akun terbuat, lakukan login ke https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dan mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun serta lengkapi data diri
4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 Instansi Pemerintah dan 1 formasi jabatan
5. Pelamar dapat login dan mengunggah kelengkapan dokumen lamaran secara online tanpa pengiriman berkas (paperless) pada laman https://sscn.bkn.go.id dengan mekanisme yang dijelaskan di nomor selanjutnya
6. Pelamar kategori Umum mengunggah berkas sebagai berikut
1) Hasil Scan KTP/Surat bukti Perekaman e-KTP (ukuran file maksimum 200 kb)
7. Pelamar kategori Cumlaude mengunggah berkas sebagai berikut:
2) Bukti Akreditasi Program Studi sesuai Kualifikasi Pendidikan (pdf, maks 300 kb)
3) Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan dan bukti penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri (pdf max 800 kb)
4) Transkrip Nilai (pdf max 600 kb)
5) Surat pernyataan (sesuai format BPK) yang ditandangani dan bermaterai. Lalu, bukti akreditasi institusi dan prodi A. Lalu surat keterangan lulus cumlaude. Bagi lulusan luar negeri, apabila tidak ada keterangan cumlaude di ijazah, ditambah surat keterangan bahwa telah lulus cumlaude dari kementerian di bidang pendidikan tinggi (dalam 1 file pdf, max 800 kb)
6) Pas Foto berwarna latar belakang merah (maks 200 kb)
8. Pelamar kategori Penyandang Disabilitas harus mengunggah berkas sebagai berikut:
1) Hasil scan KTP/Surat Bukti Perekaman e-KTP (maks 200 kb)
2) Bukti Akreditasi Program Studi sesuai Kualifikasi Pendidikan (pdf, maks 300 kb)
3) Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan dan bukti penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri (pdf max 800 kb)
4) Transkrip Nilai (pdf max 600 kb)
5) Surat pernyataan (sesuai format BPK) yang ditandatangani dan bermateri. Lalu, surat keterangan resmi dari RS pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasnnya (jadi satu file pdf, maks 800 kb)
6) Pas Foto berwarna latar belakang merah (maks 200 kb)
9. Pelamar kategori Putra-Putri Papua/Papua Barat harus mengunggah berkas sebagai berikut:
1) Hasil scan KTP/Surat Bukti Perekaman e-KTP (maks 200 kb)
2) Bukti Akreditasi Program Studi sesuai Kualifikasi Pendidikan (pdf, maks 300 kb)
3) Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan dan bukti penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri (pdf max 800 kb)
4) Transkrip Nilai (pdf max 600 kb)
5) Surat pernyataan (sesuai format BPK) yang ditandatangani dan bermateri. Lalu, Surat Keterangan Lahir, diperkuat surat keterangan dari kepala desa/kepala suku dan KTP bapak/ibu kandung (1 file pdf, maks 800 kb)
6) Pas Foto berwarna latar belakang merah (maks 200 kb)
10. Pelamar memastikan file yang diunggah bisa terbaca dengan jelas dan tidak blur.
11. Berkas Lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan/atau tidak memenuhi kriteria dinyatakan gugur di tahapan seleksi administrasi.
Informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan CPNS BPK 2019 bisa diakses melalui link ini dan lewat link ini (untuk format surat pernyataan CPNS).
Editor: Agung DH