Menuju konten utama

Perpres Soal Penyaluran Premium Wilayah Jamali Terbit Hari Ini

Ada 571 SPBU di kawasan Jamali yang disiapkan untuk menyalurkan Premium.

Perpres Soal Penyaluran Premium Wilayah Jamali Terbit Hari Ini
Truk pengangkut bahan bakar memasok bahan bakar di SPBU Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Pemerintah secara resmi mewajibkan PT Pertamina menyalurkan Premium di kawasan pulau Jawa, Madura, Bali (Jamali). Aturan itu diperkuat dengan terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan Perpres tersebut resmi terbit pada hari ini. "Perpresnya udah hari ini udah bisa diterbitin. Perpres No.43 tahun 2018," kata Djoko di DPR Jakarta pada Rabu (30/5/2018).

Djoko mengatakan bahwa Perpres tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM, Igansius Jonan untuk menetapkan penyaluran Premium di kawasan Jamali. "Yang menetapkan menteri apakah [penyalurannya] di Jawa dulu, Madura dulu, Bali dulu," kata Djoko.

Ia menambahkan, ada 571 SPBU di kawasan Jamali yang disiapkan untuk menyalurkan Premium. Menurut dia, dari 3.400 total SPBU di seluruh Indonesia ada 1.500 SPBU yang telah menyalurkan Premium.

Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), M. Fanshurullah Asa mengatakan, total tambahan pasokan Premium di Jamali sebesar 4,3 juta kiloliter (KL). Sehingga, total pasokan Premium baik di Jamali maupun non-Jamali sebesar 11,8 juta KL.

"Sudah putus tadi pagi ya, jadi kita totalnya di Indonesia JBKP [Jenis BBM Khusus Penugasan/Premium] Jamali dan non-Jamali jadi 11,8 juta KL," ungkap Fanshurullah.

BPH Migas Targetkan Premium Sudah Masuk di 571 SPBU Sebelum Lebaran

Ia menargetkan, Premium tersebut harus sudah masuk di 571 SPBU Jamali sebelum Lebaran nanti. Selain itu, pihaknya juga menargetkan akan memasokan Premium di 2.090 SPBU Jamali hingga akhir Desember nanti.

"Tadi sudah kami hitung terhadap lebih kurang ya 2.090 SPBU, sejak mulai hari ini ya. Sampai nanti Desember," ujarnya.

Fanshurullah menyatakan, pihaknya juga mendesak Pertamina agar Premium bisa terpenuhi di kawasan Jamali saat Lebaran nanti baik di SPBU jalan arteri maupun jalan tol.

"Semua tol wajib mesti ada Premium, kemudian jalan-jalan utama. Jalur Pantura [Pantai Utara], jalur Selatan, kemudian di pusat-pusat keramaian. Itu hasil keputusan sidang komitenya begitu. Nanti ada resmi. Ada SK-nya [Surat Keputusan] dari ketua BPH Migas itu yang dikasihkan [ke Pertamina]," kata Fanshurullah.

"Dan kami meminta Pertamina selama Lebaran ini, mau Lebaran, mau musim mudik/balik ini jangan sampai ketersediaan itu [Premium] tidak ada," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto