Menuju konten utama

Perlukah Swab Ulang Setelah Selesai Menjalani Isoman?

Berdasarkan panduan WHO maupun Kemenkes, bagi pasien tanpa gejala, gejala ringan sampai sedang, tidak ada anjuran untuk melakukan swab ulang.

Perlukah Swab Ulang Setelah Selesai Menjalani Isoman?
Ilustrasi Virus Corona. foto/Istockphoto

tirto.id - Isolasi mandiri (isoman) wajib dilakukan di rumah bagi mereka yang positif COVID-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Dokter Fithri Islamiyah saat dihubungi redaksi Tirto mengatakan isoman biasanya harus dilakukan 10 hingga 13 hari.

Menurut Fithri, untuk pasien tanpa gejala, isoman bisa dilakukan 10 hari sejak dinyatakan positif melalui swab PcR maupun antigen, lalu pada pasien gejala ringan, isoman dilakukan 10 hari dari awal muncul gejala hingga 3 hari tanpa gejala.

Sedangkan untuk pasien gejala sedang, isoman dilakukan selama 10 hari dari awal muncul gejala, hingga 3 hari tanpa gejala dan lebih baik disarankan untuk menjalani rawat inap, sehingga waktu isolasi bisa lebih lama.

Lantas yang terakhir untuk pasien dengan gejala berat, harus rawat inap di RS rujukan COVID, keluar RS bila sudah swab PCR 1 kali negatif dan tambah isolasi mandiri di rumah selama 7 hari.

Selesai isoman apakah harus swab ulang?

Lantas apakah bagi mereka yang sudah selesai menjalani isoman harus melakukan swab PCR atau antigen ulang?

Fitri menjelaskan, berdasarkan panduan WHO maupun Kemenkes, bagi pasien tanpa gejala, gejala ringan sampai sedang, tidak ada anjuran untuk melakukan swab ulang. Menurutnya hanya pasien gejala berat yang kriteria pemulangan rawat inapnya harus 1 kali swab PCR negatif.

"Tidak perlu swab ulang untuk tanpa gejala, gejala ringan dan sedang karena swab PCR mendeteksi ada atau tidaknya kuman, bukan hidup atau tidaknya, sehingga kadang PCR akan tetap positif meski hingga berbulan-bulan padahal yang terdeteksi adalah kuman mati, bukan kuman hidup," katanya.

Fitri menuturkan, swab antigen atau PCR ulang setelah selesai isoman justru bisa mempengaruhi masa isolasi seseorang. Bisa jadi seseorang terus isolasi hingga berbulan-bulan hanya karena masih positif padahal sudah tidak menularkan pada orang lain. Sehingga selama sudah melewati masa isolasi, dan melewati masa perawatan, pasien tidak perlu swab evaluasi.

"Jika tidak ada keperluan administratif dari institusi (untuk kembali bekerja atau mengikuti kegiatan tertentu atau syarat perjalanan) maka swab evaluasi tidak perlu diperlukan setelah selesai isoman," katanya.

"Setelah seseorang selesai menjalani masa isolasi, dan masa perawatan, dapat kembali menjalani kehidupan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Bisakah seseorang terinfeksi COVID-19 hingga 2 kali?

Fitri menjelaskan bahwa seseorang yang pernah terinfeksi COVID-19 tak menutup kemungkinan bisa kembali terinfeksi COVID-19 dengan varian yang berbeda.

"Bisa terinfeksi lagi namanya reinfeksi. Karena COVID memiliki berbagai macam varian, dan ketika seseorang terkena COVID dan sembuh, ia hanya kebal terhadap satu varian saja. Sehingga masih dapat tertular varian yang lain," katanya.

Lantas apakah jika seseorang kembali terinfeksi COVID-19 akan lebih parah dari sebelumnya atau justru gejelanya lebih ringan?

Menurut Fitri seseorang yang kembali terinfeksi COVID-19 ada kemungkinan justru lebih parah sebab pada infeksi pertama, COVID-19 menyerang tubuh yang sehat. Sedangkan infeksi kedua dan selanjutnya, COVID-19 menyerang tubuh yang sudah pernah sakit dan sedang posisi menyembuh -- lebih lemah.

"Sesuai teori kebanyakan lebih parah, infeksi kedua ketiga recovery dan survival ratenya lebih buruk," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Addi M Idhom