tirto.id - Angka kasus COVID-19 di Indonesia kembali meningkat beberapa waktu terakhir. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengumumkan penambahan kasus sebanyak 3.393 pada Senin (18/7/2022).
Kasus aktif mengalami kenaikan sebanyak 956. Jumlah kenaikan ini sama dari hari sebelumnya yaitu 956. Secara kumulatif, kasus aktif hari ini sebanyak 28.506.
Sementara, kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 10. Jumlah penambahan ini juga sama dari hari sebelumnya yaitu 10. Secara kumulatif total kematian akibat COVID-19 sebanyak 156.869.
Kekhawatiranpun mulai muncul di masyarakat. Tak sedikit orang tua yang cemas, lantaran saat ini sudah berlaku 100 persen pembelajaran tatap muka, padahal saat ini tengah terjadi peningkatan kasus COVID-19. Lantas, apakah anak perlu mendapatkan vaksin booster COVID-19?
Anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si menilai bahwa vaksin penguat (booster) COVID-19 belum diperlukan untuk anak-anak dan sebaiknya booster COVID-19 difokuskan pada kaum lansia dengan komorbiditas.
“Untuk sementara vaksin dua kali pada anak cukup. Buktinya? Sakit COVID-19 berat dan meninggal pada anak sangat sangat sedikit. Sedangkan lansia sangat banyak yakni 47,5 persen,” kata Soedjatmiko seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan alasan anak belum memerlukan vaksinasi booster COVID-19 salah satunya karena angka kesakitan (morbiditas) tertinggi terjadi pada orang berusia 31-45 tahun yakni, sebesar 28,9 persen. Kedua, angka kematian (mortalitas) tertinggi terjadi pada orang berusia 60 tahun ke atas yakni, sebesar 47,5 persen.
Selain itu, alasan lainnya adalah keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan. SDM nakes disebut Soedjatmiko sudah "tersedot" untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 6 tahun – lansia, imunisasi rutin, Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan juga Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Bukan hanya itu, Soedjatmiko juga mengatakan belum adanya perusahaan yang mengajukan hasil uji klinis safety dan imunogenisiti untuk booster pada usia 6 tahun juga menjadi salah satu alasan belum perlunya booster di kalangan anak.
Soedjatmiko juga menambahkan bahwa campak, rubella, difteri dan risiko terinfeksi kembali polio masih menjadi ancaman nyata bagi anak berusia 6 tahun ke atas.
Soedjatmiko menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus untuk mendistribusikan vaksin penguat bagi kaum lansia dan warga berusia 18-59 tahun serta vaksin dosis kedua untuk umur 6-11 tahun.
Editor: Iswara N Raditya