Menuju konten utama

Peringkat dan Mutu Perguruan Tinggi

Para calon mahasiswa dapat menggunakan sistem penilaian mutu dan pemeringkatan untuk membandingkan perguruan-perguruan tinggi sebelum memilih bergabung dengan salah satunya.

Peringkat dan Mutu Perguruan Tinggi
Ilustrasi mahasiswa berdiskusi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kualitas perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, umumnya dapat dikenali dari capaiannya menurut berbagai lembaga penilaian mutu perguruan tinggi. Hal tersebut dapat dijadikan acuan bagi para lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Salah satu diantaranya adalah Quacquarelli Symonds (QS) Stars University Ratings atau QS Stars, yakni lembaga internasional terkemuka untuk menilai mutu perguruan tinggi, yang berpusat di London, Inggris.

QS Stars berlangsung sejak 2010 dan kini telah mencakup 275 perguruan tinggi di 45 negara di dunia. QS Stars melakukan audit setiap tiga tahun sekali, dengan penilaian atas sejumlah kategori. Kategori pertama, yang disebut kriteria inti, terdiri dari mutu pengajaran, karier lulusan (employability), penelitian, dan internasionalisasi.

Mengingat bahwa urusan universitas bukan hanya penelitian dan pengajaran, QS Stars juga menilai kualitas lingkungan belajar atau learning environment yang seringkali menjadi pokok kehidupan para mahasiswa. Dalam kategori ini, kampus dinilai berdasarkan kelengkapan fasilitas, mulai dari fasilitas olahraga, perpustakaan, teknologi informasi, kesehatan, hingga ketersediaan komunitas mahasiswa.

Kriteria yang ketiga ialah keunggulan dalam bidang ilmu tertentu (specialist) yang ditandai dengan raihan akreditasi nasional maupun internasional program-program studi secara khusus, sebab kampus-kampus spesialis pun berhak mendapatkan pengakuan. Kriteria keempat disebut kriteria lanjutan (advanced). Pada kriteria ini, perguruan tinggi berhak memilih untuk dinilai berdasarkan dua dari kategori-kategori berikut: fasilitas dan kegiatan seni-budaya, inovasi, tanggungjawab sosial, dan keterbukaan (inclusiveness).

Jumlah bintang QS Stars pada overall rating menunjukkan hasil penilaian keempat kriteria tersebut. Dua bintang, misalnya, diberikan kepada perguruan tinggi-perguruan tinggi yang memiliki reputasi domestik baik, menjadi bagian penting dari komunitas lokalnya, dan aktif melakukan penelitian; sedangkan tiga bintang diberikan bagi perguruan tinggi yang sudah memiliki reputasi yang baik secara nasional, memiliki kualitas penelitian yang baik, dan memiliki lulusan-lulusan yang berkualitas; dan seterusnya.

Di Indonesia, pada 2016, Universitas Islam Indonesia (UII) mendapatkan overall rating tiga bintang dari QS Stars. Penilaian tersebut merupakan hasil akhir dari perolehan lima bintang pada empat kategori, yakni karier lulusan, fasilitas, tanggungjawab sosial, dan keterbukaan. Sementara itu, untuk kategori pengajaran, UII memperoleh empat bintang. Tiga bintang adalah QS Stars overall ratingterbaik yang diraih oleh perguruan-perguruan tinggi di Indonesia saat ini.

Dengan capaian tersebut, mutu UII dapat disetarakan dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka di dunia, seperti University of Canberra, Australia; Central Queensland University, Australia; Southampton Solent University, Inggris; Eastern Mediterranean University, Turki; dan Russian State Social University, Rusia.

Untuk meraih capaian tersebut, persiapan yang dilakukan oleh UII tentu tidak sedikit. Tak hanya menyiapkan infrastruktur berkelas dunia, UII juga membangun sumber daya manusia dengan mendorong para mahasiswa dan dosen untuk mengikuti kegiatan-kegiatan bertaraf internasional. Perguruan tinggi yang menerima penghargaan Green Campus pada tahun 2012, 2014, dan 2016 ini juga rajin mendorong budaya penulisan akademik di jurnal-jurnal ilmiah internasional.

Para calon mahasiswa dapat menggunakan sistem penilaian mutu untuk membandingkan perguruan-perguruan tinggi sebelum memilih bergabung dengan salah satunya. Sementara bagi kampus-kampus, ia bisa memperluas branding dan visibility, sehingga dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa; menonjolkan keunggulan-keunggulannya; serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja.

Penilaian Mutu Perguruan Tinggi oleh Pemerintah

Sistem penilaian mutu perguruan tinggi adalah rujukan yang objektif dan terukur atas mutu suatu perguruan tinggi. Demikian pula penilaian mutu di tingkat nasional oleh badan akreditasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Pada tahun 2017, UII masuk dalam jajaran 1% perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan peringkat ke-41 dari 4.642 perguruan tinggi.

Dalam “Perguruan Tinggi Swasta Tak Selalu Nomor Dua”, Irfan Teguh dari Tirto menulis: “Akreditasi di sejumlah program studinya [perguruan-perguruan tinggi swasta] banyak yang meraih nilai A (paling tinggi).” Salah satunya adalah program studi ilmu hukum UII. Selain mempunyai mutu pengajaran tinggi, program studi itu juga dikenal unggul dalam hal karier lulusan, sejalan dengan penilaian lima bintang dalam kategori tersebut oleh QS Stars.

Saat ini, UII telah menghasilkan 91.297 lulusan yang memiliki berbagai peran di masyarakat. Lebih dari sekadar pengakuan atas kemudahan mencari pekerjaan bagi alumnusnya, keutamaan karier lulusan UII, khususnya program studi ilmu hukum, juga tampak dari kiprah mereka di tingkat nasional. Kita kenal, antara lain, Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah Konstitusi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Busyro Muqoddas, mantan ketua Komisi Yudisial dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi; dan Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung yang dihormati secara luas.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis