Menuju konten utama

Perhitungan Suara Dimulai di TPS Grace Natalie

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 039 yang terletak di Jl. Taman Pluit Permai mulai melakukan perhitungan suara pukul 14.15. TPS ini jadi lokasi Ketua Umum PSI Grace Natalie menyalurkan hak suaranya.

Perhitungan Suara Dimulai di TPS Grace Natalie
Grace Natalie mencoblos di TPS 039 Pluit, Jakarta Utara. tirto.id/Dio

tirto.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 039 yang terletak di Jl. Taman Pluit Permai mulai melakukan perhitungan suara pukul 14.15. TPS ini jadi lokasi Ketua Umum PSI Grace Natalie menyalurkan hak suaranya.

Steve Prasetyo Tanjung, Ketua KPPS memimpin perhitungan suara di TPS 039 yang terletak di belakang Gereja Katolik Stella Maris itu.

Perhitungan dilakukan sekitar 6 petugas KPPS dan sejumlah saksi yang hadir, yang merupakan gabungan dari partai hingga capres. Prosesi perhitungan surat suara ini dimulai dengan mengeluarkan surat suara dari keempat kotak. Selanjutnya surat suara yang ada dihitung di depan para saksi dan dicatat pada papan.

"Mari kita mulai penghitungan suara pada pemilu kali ini," ujar Steve.

Grace Natalie melakukan pencoblosan bersama suaminya, Kevin Osmond, ia mulai datang ke TPS sejak pukul 08.15 WIB.

Dalam Pilpres 2019, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin diusung oleh 11 partai politik, 9 di antaranya adalah peserta Pemilu 2014, dan dua lainnya merupakan peserta baru di Pemilu 2019. Jika melihat perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014, Jokowi-Ma'ruf diusung oleh gabungan parpol dengan total 338 kursi DPR.

Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diusung oleh 5 partai politik, 4 di antaranya sudah terlibat dalam Pemilu 2014, dan satu lainnya adalah peserta baru di Pemilu 2019. Jika melihat jumlah kursi hasil Pemilu 2014, gabungan parpol pengusung Prabowo-Sandi memiliki 222 kursi DPR.

Berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah Pemilu berlangsung serentak pada Rabu, 17 April 2019, rekapilutasi perhitungan suara akan diadakan sejak Kamis, 18 April 2019 hingga Rabu, 22 Mei 2019.

Setelah itu, jika terjadi sengketa terkait hasil Pilpres 2019, penyelesaian sengketa akan dilakukan sejak Kamis, 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hard news
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Gilang Ramadhan