tirto.id - Dalam lanjutan sidang kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan terdakwa Kakanwil Jawa Timur non aktif Haris Hasanuddin, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi staf khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito.
KPK memergoki Gugus dan Haris berkomunikasi melalui WhatsApp pada 2 Oktober 2018. Dalam tangkapan layar itu, Gugus meminta Haris untuk "silent" yang secara harafiah artinya diam.
"Maksud Anda apa silent?" tanya jaksa pada Gugus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019)
"Biar tak bocor saja. Karena saat itu belum tentu ada pergantian Kakanwil, karena Pak Menteri bilang seandainya Kakanwil Jatim dirotasi, khawatirnya kalau terbuka ke mana-mana informasinya, kan, seakan-akan bocor Kakanwil Jatim," jawab Gugus
Dalam tangkapan layar itu, ada juga tulisan soal Jumat keramat. Gugus menjelaskan maksudnya adalah kebiasaan rotasi di Kemenag dilakukan pada hari Jumat. Saat itu dia hanya menduga bahwa rotasi dilakukan pada hari tersebut.
Namun, Gugus menegaskan tidak tahu pasti apakah Haris yang akan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Sering kali yang terjadi di Kemenag itu kalau ada rotasi pejabat atau pelantikan biasanya hari Jumat. Makanya saya prediksi saja," ucap Gugus.
Berikut isi percakapan Haris dan Gugus di WhatsApp:
Gugus: Nama lengkap njenengan, NIK, dan jabatan sekarang tlg dikirim ke saya
Haris: Haris Hasanudin, NIP 197003251996031001, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Jatim
Gugus: Silent yah...
Gugus: komunikasi dengan Dpw
Gugus: Segera
Gugus: Didik dan P Musyafa
Gugus: By phone mereka sudah setuju njenengan Plt
Gugus: Tolong dijaga...ini silent
Gugus: 5 oktober, jumat pon, jumat keramat
Haris: masyaallah mugi barakah mohon terus pendampingan dan arahannya
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno