tirto.id - Vaksinasi COVID-19 program Gotong Royong dan program pemerintah berprinsip sama: tidak membebankan biaya pada penerima. Lantas, apa bedanya?
Dalam Dialog Produktif bertema “Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan YouTube FMB9ID_IKP pada Rabu (16/6/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang membedakannya, yaitu sumber pembiayaan dan merek vaksin yang digunakan.
“Vaksinasi Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, jadi tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan. Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19,” kata Nadia, seperti dikutip dari Covid19.go.id.
Sementara untuk merek vaksin yang digunakan, Siti menjelaskan, perlu adanya pelurusan pemahaman mengenai Permenkes No. 18 Tahun 2021, yang menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah.
“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong,” ujar Nadia.
Meski begitu, dalam Permenkes tersebut dijelaskan pula bahwa vaksin yang diperoleh dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong dapat digunakan untuk vaksinasi COVID-19 program pemerintah.
Nadia mencontohkan pada 500 ribu dosis vaksin Sinopharm hibah dari Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Kendati vaksin Sinopharm digunakan untuk program Gotong Royong, tetapi lantaran berasal dari hibah, vaksin ini bisa dipergunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
“Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” kata Nadia.
Program vaksinasi Gotong Royong mulai dilaksanakan pada 18 Mei 2021 atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang ingin membantu program pemerintah.
Vaksinasi Gotong Royong sangat bermanfaat bagi anggota KADIN lantaran memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, sehingga para pekerja bisa kembali berproduksi.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, tantangan utama vaksinasi Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui KADIN.
“Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” imbuh Shinta.
Perusahaan yang sudah mendaftar dalam program vaksinasi Gotong Royong diminta bersabar lantaran suplai vaksin datang secara bertahap. Bio Farma berkomitmen menyuplai 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.
“Masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” kata Shinta.
Vaksinasi COVID-19 program pemerintah sendiri saat ini sudah memasuki tahap III yang dilaksanakan sejak awal bulan Juni 2021, yang diprioritaskan untuk masyarakat rentan. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, pelaksanaannya telah dimulai sejak bulan Mei.
Hingga 17 Juni 2021, sebanyak 21.999.256 orang sudah menerima vaksinasi ke-1, sedangkan yang menerima vaksinasi ke-2 sebanyak 11.963.130 orang, seturut data terbaru dari Satgas COVID-19.
Pemerintah menargetkan 181.554.465 orang Indonesia menerima vaksin COVID-19 yang diberikan dalam empat tahap hingga Maret 2022 mendatang. Dari total target vaksinasi itu, 40.349.049 orang di antaranya adalah tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Editor: Yantina Debora