tirto.id - Perancis mengutuk perobohan gedung-gedung yang dibangun dengan dana bantuan kemanusiaan Perancis di sebuah desa Palestina di West Bank oleh tentara Israel. Mereka menyebutkan tindakan itu sebagai suatu pelanggaran terhadap hukum internasional.
Penghancuran instalasi pertanian di Nebi Samuel pekan lalu, merupakan aksi ketiga akan perobohan atau penyitaan gedung-gedung yang pembangunannya didanai oleh lembaga bantuan kemanusiaan Perancis oleh pihak Israel dalam tahun ini, demikian sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, pada Kamis (11/8/2016) waktu setempat.
Salah satu bangunan yang menjadi obyek penghancuran merupakan sebuah sekolah. Bangunan itu dirobohkan pada bulan Februari lalu.
"Kami mendesak pihak berwenang di Israel untuk menghentikan operasi seperti ini, karena bertentangan dengan hukum internasional," kata juru bicara tersebut.
Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah (COGAT), sebuah kelompok pasukan bersenjata militer Israel yang menangani persoalan warga Palestina, mengatakan bahwa perintah penghancuran itu dikeluarkan karena gedung-gedung tersebut dibangun tanpa mendapat izin dari Israel.
"Tidak ada permintaan izin pendirian gedung-gedung dari pemilik bangunan yang tidak sah tersebut. Mereka sudah diundang untuk memberi peluang memperbaiki masalah tersebut dan mengurus izin namun mereka tidak hadir," jawab COGAT seperti dikutip dari kantor berita Reuters.
Usaha Pemerintah Amerika Serikat untuk menengahi suatu persetujuan antara Israel dan Palestina telah terhenti selama dua tahun. Perancis bulan lalu menyelenggarakan sebuah konferensi dengan maksud untuk menyelesaikan kebuntuan tersebut.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara