Menuju konten utama

Penyerangan Novel Baswedan Diduga Upaya Pembunuhan Berencana

Penyerangan terhadap Novel Baswedan diduga adalah upaya pembunuhan berencana. Dugaan itu didasari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Penyerangan Novel Baswedan Diduga Upaya Pembunuhan Berencana
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengumumkan hasil investigasi kasus penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan.

Sejumlah temuan investigasi itu menguatkan dugaan ada upaya pembunuhan berencana terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Kami menemukan temuan utama bahwa serangan ini patut dicurigai sebagai pembunuhan berencana," kata Ketua YLBHI Asfinawati di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (15/1/2019).

Menurut Asfinawati, ada sejumlah hal yang mendasari dugaan bahwa penyerangan terhadap Novel adalah upaya pembunuhan berencana.

Asfinawati memaparkan, indikasinya terlihat dari motif dan modus atau pola serangan dan dampak terhadap Novel serta motif pelaku.

Selain itu, dia melanjutkan, koalisi meyakini upaya teror terhadap Novel merupakan bagian dari agenda menyerang KPK dan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan.

Dugaan tersebut, kata Asfinawati, diperkuat oleh indikasi kesamaan motif, korban, dan pola penyerangan terhadap Novel dan pegawai KPK lainnya serta teror ke pimpinan Komisi.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyimpulkan pelaku penyerangan terhadap Novel terbagi dalam lima kategori. Pertama, orang yang menjadi pelaku di lapangan. Kedua, orang yang menggalang dan menggerakkan aksi penyerangan.

Sementara yang ketiga, orang yang digalang dan ikut menyerang serta mengajak penyerangan terhadap Novel. Keempat, aparat hukum yang berkaitan dengan orang yang menggalang penyerangan. Kelima, saksi-saksi yang tahu rencana penyerangan Novel dan pegawai KPK lainnya, tetapi mereka diam.

Asfinawati menambahkan, koalisi juga menduga penyidik kepolisian mengetahui detail insiden penyerangan Novel, tapi enggan mengungkap mereka yang terlibat di kasus ini.

"Penyidikan patut diduga sengaja tidak mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel. Hal ini terkonfirmasi juga dengan temuan Komnas HAM dan ada upaya menutupi jejak penyidikan,” ujar Asfinawati.

“Sehingga bukan hanya pelaku tidak terungkap, tetapi nama baik Novel dan kawan-kawannya menjadi buruk sehingga dukungan masyarakat menjadi berkurang," dia melanjutkan.

Selain itu, koalisi menilai KPK lalai karena tidak segera mendorong penuntasan kasus Novel sehingga akhirnya teror pun menyasar pimpinan Komisi.

"Dengan adanya peristiwa yang berulang, sebetulnya [akibat] pimpinan KPK melakukan pembiaran," kata Asfinawati.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom