Menuju konten utama

Penyebar Ajakan Perang Salib di Bekasi Ditangkap Polisi

Dalam selebaran yang disebarkan S, ada ajakan serangan kepada para ulama dan ustaz yang menolak kepemimpinan Rahmat untuk menjadi Wali Kota Bekasi.

Penyebar Ajakan Perang Salib di Bekasi Ditangkap Polisi
Anggota TNI Kodim 0103 Aceh Utara membubuhkan tanda tangan di spanduk saat berlangsung aksi tolak hoaks di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (25/3). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seseorang berinisial S yang menyebarkan selebaran berisi ajakan ‘perang salib.’ Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, memang ada niatan dari pelaku untuk menyebarkan hoaks dan memicu keributan.

Indarto menegaskan, pelaku tersebut tergolong menyebarkan ujaran kebencian bertemakan SARA. Namun, Indarto belum mengetahui pasti motif tindakan pelaku.

“Kami masih menggali motifnya. Tapi kalau saya lihat dia sengaja menyebarkan walaupun ini berisi diskriminasi, dan mengandung penghinaan dan SARA, tapi tetap disebarkan,” kata Indarto ketika dihubungi Tirto, Senin (28/5/2018).

Indarto menegaskan, selama ini daerah Bekasi tidak ramai dengan isu hoaks, apalagi yang mengandung masalah SARA.

Namun, dalam selebaran yang disebarkan oleh S dengan mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi for Rahmat Effendi, ada ajakan serangan kepada para ulama dan ustaz yang menolak kepemimpinan Rahmat untuk menjadi Wali Kota Bekasi.

“Saya yakin masyarakat kami sudah cerdas lah. Saya yakin begitu melihat ajakan itu, mereka sudah tahu itu hoaks,” kata Indarto.

Ia berharap masalah ini tidak menjadi pemicu gerakan hoaks lain yang mengatasnamakan SARA. Di musim kampanye ini, Indarto menganggap situasi sudah kondusif. Ia mengimbau, masyarakat jangan sampai ikut menyebarkan isu hoaks yang bermuatan politis ataupun SARA jelang Pilkada 2018.

“Masyarakat harus cerdas dalam menggunakan gadget. Tiap berita yang masuk dipikirkan. Kalau memang merugikan orang lain dan memecah belah bangsa, mendiskriminasikan, menyebarkan SARA, tidak usah disebar-sebar lagi, laporkan polisi,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait HOAX atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto