Menuju konten utama

Penutupan Arus Perempatan Kentungan Yogya Diperkirakan 2 Hari Lagi

Penutupan sebagian jalur di perempatan Kentungan, Yogyakarta diperkirakan baru mulai dilakukan pada Jumat, 18 Januari 2019.

Penutupan Arus Perempatan Kentungan Yogya Diperkirakan 2 Hari Lagi
Petugas melakukan uji coba penutupan jalur cepat Jalan Padjadjaran Yogyakarta, Rabu (16/1/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan CS Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Muhammad Sidiq Hidayat memperkirakan penutupan sebagian jalur di Perempatan Kentungan Yogyakarta baru mulai dilakukan pada Kamis (17/1/2019) atau Jumat (18/1/2019).

Menurut Sidiq, penutupan sebagian jalur di Perempatan Kentungan baru dilakukan jika perbaikan jalur lambat yang digunakan untuk pengalihan arus rampung dikerjakan.

"Target kita tidak terlalu lama, karena progres [pekerjaan] kami juga sudah ketunda karena ini. Tapi, coba kami maksimalkan satu dua hari ini," kata Sidiq saat ditemui di lokasi proyek Underpass Kentungan, pada Rabu (16/1/2019).

Ia berharap proyek Underpass Kentungan bisa selesai tepat waktu agar dapat beroperasi pada 31 Desember 2019 mendatang.

"31 Desember 2019 [operasional] masih bisa, tapi mungkin kami kerja ekstra. Masih ada cara kok, kami tetap optimis 31 Desember 2019 [sudah bisa beroperasi]," kata dia.

Dalam waktu dekat, agar proyek ini dapat segera dikerjakan dengan optimal, perbaikan jalur untuk pengalihan arus di perempatan Kentungan akan dikebut.

"Kami coba secepatnya. Ini kami maksimalkan, teman-teman semalam juga sampai jam 03.00-04.00. Mungkin nanti malam [kerja] juga sampai jam 03.00-04.00," ujar Sidiq.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama menambahkan rencananya penutupan arus nantinya dilakukan pada pembangunan zona satu yakni di ruas jalan sebalah barat. Ruas jalan yang ditutup adalah jalur cepat.

Setelah jalur cepat ditutup kendaraan dialihkan ke jalur lambat. Namun tidak semua kendaraan diperbolehkan melintas di jalur lambat.

"Yang bisa melintas di jalur utama [jalur lambat] sebagian besar hanya kendaraan roda dua, roda empat dan Transjogja," kata dia.

Sedangkan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus dialihkan ke jalur alternatif. Kendaraan-kendaraan tersebut kata dia mulai dialihkan sejak dari Pos Lantas Jombor, Monjali, dan Pos Lantas Maguwo.

Baca juga artikel terkait UNDERPASS KENTUNGAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Addi M Idhom