tirto.id - Polisi bisa mengusut kasus foto asusila yang diduga melibatkan Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Hal itu disampaikan Mudzakir, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia.
"Untuk kepentingan kebersihan moral pejabat publik, itu tidak memerlukan aduan. Kalau ada orang di gambar seperti itu, diperiksa. Kalau memang terbukti ya diproses," kata Mudzakir saat dihubungi Tirto, Senin (08/01/2018).
Mudzakir lantas membandingkan kasus yang menjerat bakal calon wakil gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018 tersebut dengan razia terhadap PNS yang dilakukan polisi di hotel kelas melati.
"Kalau ada foto itu bisa dilacak untuk dibuktikan kalau yang bersangkutan berbuat asusila, dijadikan dasar untuk menjatuhkan yang bersangkutan seperti halnya memberhentikan pegawai-pegawai negeri yang tertangkap itu. Yang ngetem di hotel melati misalnya gitu," kata Mudzakir.
Baca: PDIP Bisa Ambil Jalur Hukum untuk Membersihkan Nama Azwar Anas
Sebelumnya Mudzakir menjelaskan bahwa pasal yang mengandung muatan asusila memang memerlukan aduan dari pihak yang dirugikan. Namun, polisi tidak memerlukan laporan untuk segera menindaklanjuti kasus foto asusila yang melibatkan pejabat publik.
Mudzakir lantas mengembalikan lagi urusan pengusutan kasus ini kepada Polri. Menurutnya, kalau polisi ingin menindak masalah moral pejabat publik, polisi bisa langsung bertindak tanpa perlu aduan. Namun, jika polisi ingin menegakkan moral individu biasa, maka polisi memerlukan laporan.
"Jadi pertanyaan hukumnya, polisi bisa enggak, mau enggak, bertindak demi kebersihan penyelenggara negara dari perbuatan asusila," tegas Mudzakir.
Senada dengan Mudzakit, Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SafeNet Damar Juniarto menyatakan, polisi bisa segera mengusut dugaan foto asusila politisi PDIP tersebut dengan UU ITE karena berdelik umum.
Meskipun begitu, Damar menduga, ketiadaan laporan membuat polisi tidak segera mengusut kasus tersebut. "Karena tidak ada yang komplain meskipun itu bukan aduan, itu tidak membuat kasus itu menjadi prioritas," kata Damar kepada Tirto lewat sambungan telepon, Senin (08/01/2018).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto