Menuju konten utama

Pengumuman Seleksi CPNS Kemenkumham & MA Hari Ini

Hasil pengumuman seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham dan MA dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 5 September 2017.

Pengumuman Seleksi CPNS Kemenkumham & MA Hari Ini
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA) dilaksanakan hari ini, Selasa (5/9/2017).

Namun, ketika dikonfirmasi Tirto, Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah belum menerima informasi jam berapa pengumuman akan dirilis.

"Jadwalnya besok, tapi belum ada informasi dari Kemenkumham," kata Diah melalui pesan singkat pada Senin (4/9/2017).

Pendaftaran online CPNS untuk formasi Mahkamah Agung (MA) dan formasi SMA/D3 Kemenkumham ditutup pada 26 Agustus 2017 sesuai ketentuan pemerintah yang telah dicantumkan dalam laman pengumuman CPNS 2017.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hingga pendaftaran ditutup, total pelamar per 26 Agustus 2017 Pukul 23:59 WIB mencapai 1.083.230 orang.

Hasil pengumuman CPNS Kemenkumham & MA dapat dilihat pada portal berikut:sscn.bkn.go.id/

Berdasarkan data SSCN BKN per 26 Agustus 2017, total pelamar di lingkungan MA tercatat sebanyak 30.715 pendaftar dari 1.684 kuota formasi Calon Hakim yang ditetapkan.

Sedangkan untuk formasi SMA/D3 Kemenkumham, total pendaftar Penjaga Tahanan tercatat sebanyak 634.131 dari 13.720 kuota formasi, sedangkan untuk formasi Pemeriksa Keimigrasian Terampil mencapai angka 20.719 pelamar dari 30 kuota formasi yang ditetapkan.

Sekretaris Mahkamah Agung Pudjoharsoyo di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis (31/8/2017) mengatakan, dengan perkiraan bahwa jumlah pendaftar hampir mencapai 31 ribu, tingkat persaingan pendaftar dalam proses seleksi CPNS Calon Hakim akan lumayan ketat. Seleksi ini hanya akan menerima 1.684 calon hakim. Artinya, secara statistik, 1 kursi calon hakim bisa diperebutkan 20-an pelamar.

Pudjoharsoyo mengatakan para pendaftar akan menjalani sejumlah tahapan seleksi untuk mengisi pos calon hakim di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara itu.

Setelah penutupan pendaftaran, panitia seleksi akan memeriksa kelengkapan administrasi pendaftar. Nama-nama yang lolos seleksi administrasi itu akan diumumkan hari ini, Selasa (5/9/2017).

Setelah itu, para kandidat lalu akan mengikuti sejumlah tahap proses seleksi sebelum resmi menjadi hakim. Seleksi tahap pertama adalah tes kemampuan dasar.

Pelaksanaan tes kemampuan dasar melibatkan Panselnas yang terdiri atas Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini sesuai dengan Peraturan MA nomor 2 tahun 2011 tentang Penerimaan Hakim.

Tes kemampuan dasar akan digelar di 13 kantor regional, 7 UPT, dan 10 fasilitas pengadilan tingkat banding, baik pengadilan banding agama, pengadilan banding umum dan pengadilan banding tata usaha.

Ujian kemampuan dasar ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Prosesnya mirip ujian masuk universitas, yakni dengan standar kelulusan yang ditentukan panitia seleksi. Di tahap seleksi ini, MA akan menyaring jumlah peserta seleksi menjadi 5.052 calon hakim saja.

"Ini penentu yang sama sekali tidak bisa diotak-atik dan ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari BKN dan Menpan yang tergabung dalam panitia nasional," kata Pudjoharsoyo.

Kemudian, setelah lolos seleksi tahap 1, para Calon Hakim peserta seleksi CPNS 2017 akan mengikuti ujian tahap kedua, yaitu tes kemampuan bidang.

Para peserta seleksi tahap ini juga akan mengikuti ujian dengan CAT khusus untuk seleksi hakim. Lalu, usai tes CAT, para pelamar akan mengikuti psikotes. Terakhir, peserta seleksi CPNS 2017 akan menjalani tes wawancara.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri