tirto.id - Laman pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak bisa diakses setelah dinyatakan mundur selama 5 hari. Melansir laman resmi PPPK Guru, peserta baru bisa melihat pengumuman hasil ujian pada Selasa, 21 Desember 2021.
Sebelumnya panitia seleksi nasional (panselnas) sempat membuka akses untuk masuk ke laman pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi di linkgurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2.
Laman pengumuman hasil seleksi tahap 2 itu memuat status kelulusan passing grade dan nilai peserta. Informasi tersebut baru bisa dilihat dengan menginput NIK serta nomor peserta.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab mundurnya pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi tersebut. Akibat ditundanya pengumuman hasil ujian, kegiatan rangkaian rekrutmen tahap 2 lainnya, yaitu masa sanggah hingga pengumuman pasca sanggah ikut tertunda.
Jadwal Terbaru PPPK Guru 2021 Tahap 2
Mundurnya jadwal pengumuman hasil seleksi kompetensi menyebabkan kegiatan rekrutmen tahap 2 lainnya menjadi tertunda hingga akhir Desember 2021.
Oleh karena itu, panselnas merilis penyesuaian jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap dua melalui Pengumuman Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021, sebagai berikut.
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 2 | 21 Desember 2021 |
Masa sanggah tahap 2 | 22 - 24 Desember 2021 |
Jawab sanggah tahap 2 | 24 - 30 Desember 2021 |
Pengumuman pasca masa sanggah tahap 2 | 31 Desember 2021 |
Kapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3?
Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 dipastikan akan mundur dari jadwal awal. Pada jadwal awal yang ditetapkan oleh panselnas, seleksi tahap 3 direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2021 setelah pelaksanaan tahap 2 selesai.
Namun, dengan adanya penyesuaian baru-baru ini kegiatan seleksi tahap 3 kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan pada akhir Desember sesuai dengan ketetapan awal.
Seleksi PPPK Guru tahap 3 sendiri ditunjukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2. Sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, tahun ini peserta diberikan 3 kali kesempatan untuk mengikuti tes rekrutmen PPPK Guru.
"Bagi yang tidak lolos jangan khawatir karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini atau kalau masih butuh belajar bisa ditahun depan," kata Nadiem dalam siaran langsung, Oktober lalu.
Pada tahap ketiga, peserta dapat melakukan pemilihan formasi berdasarkan ketentuan berikut:
- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Editor: Yantina Debora