Menuju konten utama

Pengumuman PPDB SMP Sidoarjo 16 Juni 2021 dan Jadwal Daftar Ulang

Pengumuman PPDB Sidoarjo tingkat SMP jalur zonasi dan afirmasi disampaikan 16 Juni 2021 dan daftar ulang dibuka 17 Juni 2021.

Pengumuman PPDB SMP Sidoarjo 16 Juni 2021 dan Jadwal Daftar Ulang
Ilustrasi PPDB Sidoarjo. (ANTARA /Destyan Sujarwoko)

tirto.id - Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMP di Sidoarjo jalur zonasi dan afirmasi bakal disampaikan hari ini, Rabu (16/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman calon peserta didik baru tingkat SMP yang memperoleh total skor tertinggi dan sesuai pagu diumumkan melalui:

1. Website umum PPDB Sidoarjo 2021 di https://ppdbsda.net;

2. Website PPDB SMP Sidoarjo di https://smp-ppdbsidoarjo.net;

3. Papan pengumuman di sekolah tujuan.

Dalam tahap seleksi, siswa yang namanya tercantum dalam laman https://www.ppdbsda.net, hadir di SMP Negeri tujuan (apabila Masa Darurat Penyebaran COVID-19 berakhir).

Siswa harus membawa dan menunjukkan data atau dokumen asli yakni:

1. Bukti cetak pendaftaran online,

2. Kartu keluarga,

3. Pakta integritas,

4. Screenshot aplikasi google maps, google fit, strava atau aplikasi lain yang menunjukkan bukti jarak rumah ke sekolah tujuan,

5. Dokumen asli lainnya sesuai ketentuan persyaratan untuk diverifikasi dan divalidasi oleh panitia PPDB SMP Negeri.

Calon ssiwa yang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data atau dokumen dan dinyatakan benar dan memenuhi syarat akan diumumkan sebagai calon peserta didik yang diterima.

Sedangkan bagi calon siswa yang setelah dilakukan verifikasi dan validasi data atau dokumen dinyatakan tidak benar dan tidak memenuhi syarat, dinyatakan tidak diterima.

Siswa yang dinyatakan lulus PPDB SMP Sidoarjo jalur zonasi dan afirmasi wajib melakukan daftar ulang mulai 17-19 2021.

Dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SMP, Kabupaten Sidoarjo membuka empat jalur yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Calon peserta didik baru dengan asal sekolah di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kartu Keluarga di Luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dibatasi paling banyak 5 persen dari kuota penerimaan.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya