tirto.id - Khotbah merupakan salah satu cara berdakwah menyebarkan nilai-nilai Islam.
Berdasarkan makna kata, khotbah berasal dari kata khothoba, yakhthubu, khuthbatan yang bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; salat (salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah.
Pengertian khotbah menurut istilah adalah kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah.
Misalnya khotbah Jumat untuk salat Jumat, khotbah nikah untuk kesunahan akad nikah, dan lainnya.
Khotbah akan diawali dengan pembacaan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
Menurut E-Modul PAI Kelas XI, khotbah termasuk aktivitas ibadah, sehingga khotbah tidak bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah.
Dalam pelaksanaan salat Jumat, apabila tidak ada khotbah, maka salat Jumat tidak sah.
Begitu pun dengan wukuf di Arafah, jika tidak ada khotbah, maka wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khotbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju keridaan Allah SWT.
Materi yang disampaikan dalam khotbah dapat berupa materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.
Khotbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Syarat Khatib saat Khotbah
Hal-hal berikut yang seharusnya dimiliki oleh seorang khatib saat akan berkhotbah:
- Seorang khatib harus memahami aqidah yang benar sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
- Seorang khatib harus memahami fikih sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
- Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan.
- Seorang khatib sepantasnya juga seorang yang fakih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
Rukun Khotbah
Dilansir dari laman NU Jatim, berikut ini merupakan rukun khotbah:
1. Memuji kepada Allah
Memuji Allah dalam khotbah bisa diwujudkan dengan menggunakan kata ‘hamdun’ dan lafaz-lafaz yang satu akar dengannya, misalkan ‘alhamdu’, ‘ahmadu’, ‘nahmadu’.
Demikian juga dengan pelafalan “Allah” tertentu menggunakan lafal jalalah, tidak cukup memakai asma Allah yang lain.
Contoh pelafalan yang benar seperti “alhamdu lillâh”, “nahmadu lillâh”, “lillahi al-hamdu”, “ana hamidu Allâha”, “Allâha ahmadu”.
2. Membaca Salawat kepada Nabi Muhammad SAW
Pembacaan salawat kepada Nabi Muhammad harus dilakukan dalam khotbah. Dalam pelafalannya harus menggunakan kata “al-shalatu” dan lafaz yang satu akar kata dengannya.
Sementara itu, untuk asma Nabi Muhammad, tidak tertentu menggunakan nama “Muhammad”, seperti “al-Rasul”, “Ahmad”, “al-Nabi”, “al-Basyir”, “al-Nadzir” dan lain-lain.
3. Berwasiat dengan Ketakwaan
Berwasiat dengan ketakwaan juga harus disampaikan dalam kedua khotbah.
Rukun khotbah yang satu ini memiliki ketentuan yang paten. Prinsip utamanya mengandung pesan kebaikan yang mengajak pendengarnya menjauhi larangan Allah dan istikamah di jalan-Nya.
Seperti “Athi’ullaha, taatlah kalian kepada Allah”, “ittaqullaha, bertakwalah kalian kepada Allah”, “inzajiru ‘anil makshiat, jauhilah makshiat”.
4. Membaca Ayat Suci Al-Qur’an
Membaca ayat suci Al-Qur’an juga turut menjadi salah satu rukun khotbah. Standarnya adalah ayat Al-Qur'an yang dapat memberikan pemahaman makna yang dimaksud secara sempurna.
Baik berkaitan dengan janji-janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya.
5. Berdoa untuk Sesama umat Muslim
Mendoakan semua umat muslim dilakukan pada khotbah terakhir. Doa ini berisikan permohonan yang mengarah kepada nuansa akhirat.
Seperti “allahumma ajirnâ minannâr, Yaa Allah semoga engkau menyelematkan kami dari neraka”, “allâhumma ighfir lil muslimîn wal muslimât, ya Allah ampunilah kaum muslimin dan muslimat”.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dhita Koesno