Menuju konten utama

Pengertian IMF: Sejarah, Tugas, Negara Anggota, Hubungan PBB

Sejarah IMF, fungsi, tugas, dan hubungan kerjanya dengan PBB.

Pengertian IMF: Sejarah, Tugas, Negara Anggota, Hubungan PBB
Pintu masuk IMF dengan tanda Dana Moneter Internasional, pintu pengaman keamanan tembok bangunan arsitektur beton. FOTO/Istockphoto

tirto.id - International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional merupakan lembaga yang berfokus pada isu keuangan dunia.

Lembaga ini antara lain berperan dalam pemberian pinjaman kepada negara-negara yang tengah menghadapi krisis, tidak terkecuali Indonesia. Sebagai salah satu anggota IMF, Indonesia menerima pinjaman ketika mengalami krisis. Lantas, bagaimana IMF sebagai organisasi internasional terbentuk dan beroperasi?

Untuk mengetahuinya, berikut adalah penjelasan mengenai sejarah, tugas, keanggotaan, dan keterkaitan IMF dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejarah IMF

Dilansir dari laman resmi IMF, lembaga keuangan internasional ini tercatat berdiri pada Juli 1944 dalam Konferensi Bretton Woods di New Hampshire, Amerika Serikat. Pada momentum itu, terdapat 44 negara yang terlibat untuk bersepakat atas pendirian IMF.

Pembentukan IMF didorong atas upaya untuk mencegah terulangnya devaluasi mata uang kompetitif yang mengakibatkan Depresi Besar pada 1930-an.

Atas hal tersebut, IMF dibentuk sebagai sebuah kerangka kerja sama ekonomi internasional guna menjamin stabilitas sistem moneter dunia. IMF mengadakan sistem nilai tukar dan pembayaran internasional yang memungkinkan negara-negara serta para warganya dapat saling bertransaksi.

Dengan kata lain, IMF berdiri berdasarkan perjanjian internasional guna mempromosikan kesehatan perekonomian dunia.

Adapun organisasi ini berkantor pusat di Washington, Amerika Serikat.

Tugas IMF

IMF merupakan Iembaga keuangan yang difungsikan sebagai mitra ekonomi internasional. Secara garis besar, IMF pada dasarnya bertugas meningkatkan kerja sama moneter internasional guna meningkatkan standar hidup di negara-negara anggotanya.

Berdasarkan tugas tersebut, IMF memiliki peranan yang meliputi pengawasan, bantuan keuangan, dan pengembangan kapasitas.

1. Pengawasan

Peran ini ditujukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis dalam sistem moneter internasional.

Dalam pelaksanaannya, IMF mengadakan pemantauan kebijakan negara anggota, perkembangan ekonomi dan keuangan nasional, regional, serta global melalui sistem yang disebut pengawasan (surveillance).

IMF juga memberi saran kepada negara anggota dan mendorong rancangan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan stabilitas ekonomi, mengurangi kerentanan terhadap krisis ekonomi dan keuangan, serta dapat memperbaiki standar hidup.

Selain itu, IMF memberi penilaian berkala mengenai prospek global dalam laporan World Economic Outlook atau Prospek Ekonomi Dunia, laporan pasar keuangan dalam Global Financial Stability Report atau Laporan Stabilitas Keuangan Global, laporan perkembangan keuangan pemerintah dalam Fiscal Monitor atau Monitor Fiskal, dan mengenai posisi sektor eksternal negara-negara terbesar dalam External Sector Report atau Laporan Sektor Eksternal, serta serangkaian prospek ekonomi kawasan.

2. Bantuan keuangan

Bantuan ini merujuk pada penyediaan pinjaman kepada negara anggota yang sedang atau yang berpotensi mengalami masalah neraca pembayaran.

Pengadaan program bagi tiap negara anggota ini dirancang melalui kerja sama dengan IMF dan didukung oleh dana IMF. Adapun kelanjutan pinjaman dipertimbangan atas tingkat efektifitas penerapan penyesuaian kebijakan dalam program pinjaman tersebut.

3. Pengembangan kapasitas

Upaya pengembangan kapasitas dilakukan IMF dengan menyediakan bantuan teknis dan pelatihan.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu negara-negara anggota membangun institusi ekonomi agar lebih baik, diikuti dengan penguatan kapasitas sumber daya manusianya.

Bantuan ini antara lain meliputi cara merancang dan menerapkan kebijakan yang lebih efektif di bidang perpajakan dan administrasi, manajemen anggaran belanja, kebijakan moneter dan nilai tukar, serta pengawasan dan peraturan sistem perbankan dan keuangan, kerangka legislatif, dan statistik ekonomi.

Tugas-tugas IMF tersebut kemudian dapat mendorong stabilitas keuangan internasional, memfasilitasi perdagangan internasional, mendorong perluasan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta membantu mengurangi kemiskinan global.

Adapun dalam menjalankan tugas-tugasnya, IMF bertanggung jawab kepada pemerintah negara-negara anggota. Hal ini berkaitan dengan level tertinggi dalam struktur organisasi IMF, yang mana adalah Dewan Gubernur–terdiri dari satu gubernur dan satu gubernur alternatif dari masing-masing negara anggota, biasanya pejabat tinggi dari bank sentral atau kementerian keuangan.

Negara Anggota IMF

IMF diatur dan bertanggung jawab kepada negara-negara anggotanya yang berjumah 190 negara. IMF juga memiliki Dewan Eksekutif yang terdiri dari 24 direktur di mana masing-masingnya mewakili satu atau sekelompok negara.

Hubungan IMF dan PBB

PBB membentuk berbagai organisasi atau badan-badan khusus yang bertugas untuk menangani isu-isu tertentu dalam rangka mendukung program PBB, sebagaimana dijelaskan oleh Irma Samrotul Fuadah dalam Pemikiran dalam Piagam PBB dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (2020).

Sedangkan secara umum, PBB beserta program-programnya memiliki tujuan sebagai berikut:

  • menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
  • memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia.
  • membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
  • menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
  • menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
Sebagai bagian dari PBB, tepatnya sebagai salah satu badan khusus di bawah dewan sosial dan ekonomi, IMF merupakan lembaga yang ditugaskan pada isu-isu ekonomi makro internasional.

Baca juga artikel terkait IMF atau tulisan lainnya dari Syaima Sabine Fasawwa

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syaima Sabine Fasawwa
Penulis: Syaima Sabine Fasawwa
Editor: Dipna Videlia Putsanra