tirto.id - Apa itu "dalil aqli" perlu kita pelajari ketika membahas persoalan dalil dalam agama Islam. Dalam Islam dalil dapat dibagi menjadi dua yaitu dalil naqli yang adalah Al-Quran dan hadis Nabi dan dalil aqli yang adalah pemikiran ulama.
Pengertian "dalil" sendiri adalah suatu hal yang dicari pada apa yang dicari; berupa alasan, keterangan dan pendapat yang merujuk pada pengertian, hukum dan hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dicari.
NU Online melansir, definisi dalil menurut para ahli ushul fiqh adalah sesuatu yang dengannya memungkinkan untuk sampai kepada pengetahuan yang bersifat berita (bukan pengetahuan inderawi). Dalil tersebut terbagi menjadi dua, yaitu murni aqli (rasional), murni sam'i (tekstual) dan gabungan keduanya.
Pengertian Dalil Aqli
Dalil Aqli adalah dalil yang bisa di nalar oleh akal. Dalil aqli bisa diartikan juga seperti petunjuk dan pertimbangan akal fikiran yang sehat dan obyektif, tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi.
Laman Kemenag menjelaskan, dalil aqli adalah penerimaan akal secara murni dan bebas, kebenarannya merupakan nisbi (relatif), karena merupakan produk manusia.
Sementara itu, NU Online menjelaskan, dalil aqli berarti dalil rasional, yakni dalil yang didapatkan dari pemikiran logis.
Bila anda melihat seorang anak, tentu anda tahu bahwa anak itu pastilah mempunyai ibu meskipun anda tak pernah melihat ibunya. Keberadaan ibu anak itu diperoleh dari sebuah kesimpulan rasional bahwa seorang anak pasti dilahirkan dari Rahim seorang ibu.
Demikian juga ketika kita melihat semesta ini yang begitu teratur, kita tahu bahwa ada sosok Pencipta yang menciptakan dan mengaturnya sedemikian rupa dengan sangat teliti, meskipun kita tak bisa melihatnya di dunia ini.
Dalil aqli ini bukan hanya diakui sebagai hujjah dalam agama, namun justru kebenaran dalil naqli seringkali bergantung padanya, demikian sebagaimana dijelaskan NU Online.
Kedudukan Dalil Aqli dalam Agama Islam
Hampir semua ilmu dalam khazanah Islam lahir dari rahim dalil aqli ini sebab faktanya untuk memahami dalil naqli sering kali butuh argumen rasional. Terkait hal ini, NU Online memberikan penjelasan:
Ilmu tafsir membutuhkan dalil aqli untuk menentukan apa kesesuaian (munâsabah) suatu ayat/surat dengan ayat/surat lainnya, untuk menyelesaikan kesan pertentangan antar-ayat (tanâqudl), untuk menentukan mana tafsiran yang paling relevan, untuk menentukan metodologi tafsir yang hendak dipakai dan seterusnya.
Allah dan Rasulullah sudah memberikan petunjuk literal tentang metodologi tafsir dan apa tafsiran tiap ayat yang sebenarnya dikehendaki Allah, semua itu adalah hasil ijtihad para ulama dengan dalil rasional.
Begitu halnya dalam kaitan ilmu hadits yang membutuhkan dalil aqli untuk menentukan teori sahih tidaknya suatu sanad, kriteria keterpercayaan para perawi, kriteria persambungan riwayat antar perawi, kriteria kritik matan, tata cara menyelesaikan tanâqudl (pertentangan makna antar-hadits), tatacara penentuan tarjîh riwayat/matan dan seterusnya dalam ilmu hadits.
Contoh dan Bentuk Dalil Aqli
Kemenag menulis, bentuk dalil aqli berupa Ijtihad: ijma dan qiyas. Dari dua dasar hukum tersebut, bahwa prinsip prinsip ekonomi Islam tidak boleh menyimpang dari al-Qur'an dan al-Hadits.
Sedang dalam pengembangan pemikiran ekonomi Islam tidak lepas dari dasar hukum aqli berupa Ijti.
Editor: Iswara N Raditya