tirto.id - Sampah rumah tangga menjadi sumber sampah terbesar di Indonesia pada 2022. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah rumah tangga mencapai 38,3 persen, tertinggi dibanding sumber sampah lain.
Sementara itu, berdasarkan jenis sampahnya, jumlah tumpukan sampah terbanyak di Indonesia adalah sisa makanan. Jenis sampah itu tentu saja kebanyakan berasal dari aktivitas rumah tangga. Namun, sampah rumah tangga sebenarnya tidak hanya sisa makanan, tetapi juga termasuk plastik, logam, kertas, dan sebagainya.
Masalah sampah sudah menjadi problem serius sejak beberapa dekade terakhir. Hal ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.
Upaya untuk menjaga kelestarian dan lingkungan Masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga diatur dalam PP No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Pengelolaan sampah rumah tangga merupakan upaya yang dilakukan agar sampah sisa buangan dapat memiliki nilai ekonomis serta. Salah satu cara mengelola sampah rumah tangga adalah dengan berdasarkan prinsip 4R, yaitu reduce, reuse, recycle, dan replace.
Lantas, apa pengertian 4R dalam pengelolaan sampah? Penjelasan selengkapnya terkait prinsip 4R bisa disimak di bawah ini, termasuk contoh penerapannya.
Metode Pengelolaan Sampah 4R dan Contohnya
Metode 4R adalah suatu metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan empat cara, yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), daur ulang(recycle), dan mengganti (replace). Metode pengelolaan sampah tersebut dinilai masih menjadi cara terbaik untuk menangani sampah. Berikut penjelasan terkait metode 4R dalam pengelolaan sampah.
1. Reduce (Mengurangi)
Reduce atau reduksi adalah upaya pengelolaan sampah yang dilakukan dengan mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menambah sampah instan.Contoh penerapan metode reduce adalah membawa kantong plastik sendiri dari rumah ketika hendak berbelanja. Dengan begitu, ketika pulang, kita tidak menambah volume sampah plastik. Contoh lainnya adalah mengurangi konsumsi makanan atau minuman yang berkemasan plastik.
2. Reuse (Menggunakan kembali)
Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih bisa dipakai. Hal ini bisa menjadi solusi pengelolaan sampah mandiri sehingga tidak harus selalu dibuang dan berakhir di TPA.Contoh penerapan prinsip reuse adalah menggunakan kembali botol minuman menjadi beberapa fungsi, seperti pot tanaman, wadah minyak goreng, wadah ikan, dan sebagainya.
3. Recycle (Daur ulang)
Sampah dikategorikan menjadi sampah organik dan anorganik. Dua jenis sampah ini bisa diolah lagi dengan cara daur ulang alias recycle.Recycle merupakan kegiatan mendaur ulang sampah-sampah atau bahan tidak terpakai menjadi bahan lain dengan melalui proses pengolahan. Contoh praktik metode ini adalah mengolah sisa-sisa kain perca menjadi kain lap, keset kaki, selimut, dan sebagainya. Metode pembuatan kompos juga termasuk penerapan daur ulang.
4. Replace (Mengganti)
Replace adalah upaya pengelolaan sampah dengan cara mengganti barang instan yang biasa dipakai dengan barang lain yang lebih ramah lingkungan.Contoh kegiatan replace adalah mengganti penggunaan kantong plastik dengan plastik biodegradable yang lebih eco-friendly karena mudah diuraikan. Contoh lainnya adalah menggunakan lap untuk mengelap keringat, alih-alih tisu; memakai tas kain untuk berbelanja, tidak lagi terus membeli kantong plastik; dan sebagainya.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Fadli Nasrudin