Menuju konten utama

Pengamat Dukung Aturan Truk Tak Beroperasi Saat Arus Balik

Imbauan Kemenhub agar truk angkutan barang beroperasi pada H+8 Lebaran dinilai sudah tepat.

Pengamat Dukung Aturan Truk Tak Beroperasi Saat Arus Balik
Anggota polisi memberhentikan truk bermuatan barang di Jalan Raya Pantura, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/Seno

tirto.id - Kementrian Perhubungan, mengimbau agar truk angkutan barang, terutama truk berkapasitas besar seperti kontainer, beraktivitas pada hari Senin atau H+8 setelah lebaran.

Imbauan ini dibuat berdasarkan surat edaran dalam bentuk Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan yang dikeluarkan Kamis (29/6/2017) kemarin.

Surat edaran ini, menurut Danang Parikesit selaku Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia, sudah tepat untuk dilakukan. Menurutnya, tidak begitu banyak perubahan signifikan yang akan terasa dengan imbauan ini.

“Kalau saya sebenarnya tidak melihat ada hambatan ya kalau tetap jalan terus [operasional truk]. Tidak ada hambatan siginifikan. Beda dengan tahun lalu ketika arus mudik masih sangat banyak, itu ada argumen bisa menunda [operasional truk] lebih lanjut,” katanya ketika dihubungi Tirto.

Berdasar pengamatan Danang, sampai pada H+4 lebaran, situasi arus lalu lintas masih lancar. Melihat hal ini Danang juga berpendapat secara optimistis, kemacetan dan kepadatan volume kendaraan tidak akan terjadi sampai hari-hari ke depan nanti.

“Saya sampai hari ini kan tidak melihat ada suatu hambatan yang bearti ya dari 1 minggu terakhir. Kalau saya melihat sampai hari ini, arus kendaraan akan terus aman sampai nanti,” katanya.

Sementara, pengamat transportasi dan juga anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Ellen Tangkudung berpendapat, imbauan ini memang perlu dilakukan untuk mendorong para pengusaha agar dapat bersiap-siap menghadapi permasalahan arus mudik lebaran 2017.

Namun, Ellen mengutarakan, imbauan ini tidak terkesan tergesa-gesa, tetapi justru baik sifatnya untuk mengingatkan para pengusaha.

“Sekarang ini sudah diberitahu lebih dulu karena kondisi seperti itu maka diharapkan bisa menunda perjalanannya. Tapi tentu ada yang merasa dirugikan. Tapi percuma juga lah ngangkut barang sembako terus anda angkut semen dan sebagainya, kalau seandainya tertahan di kemacetan,” ujar Ellen melalui sambungan telefon.

Ellen menyatakan, sebenarnya ada beberapa barang yang masih bisa diangkut apabila memang perusahaan sedang dalam kondisi terburu-buru. Ketegasan hanya diberlakukan bagi truk bermuatan besar, sedang truk bermuatan kecil seharusnya bisa tetap beraktivitas.

“Ada beberapa item barang yang tetap boleh diangkut, dan itu kan menggunakan truk-truk kecil untuk mengangkut barang. Nah, kalau yang ini adalah tidak boleh kan truk besar,” katanya.

Ellen juga mengatakan, surat edaran ini tidak memiliki peraturan hukum tetap karena hanya bersifat imbauan. Edaran yang bersifat sukarela ini menurutnya tidak mengharuskan perusahaan untuk menghentikan operasional kendaraannya, tetapi polisi memang berhak untuk menghentikan aktivitas truk besar bilamana memang dibutuhkan.

Kalau sifatnya aturan, Ellen menyatakan tidak mungkin dikeluarkan pada saat seperti sekarang. “Jangan bikin lagi aturan yang mendadak, kalau aturan memang seharusnya sudah diatur sebelumnya,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berpendapat, secara resmi, truk perusahaan masih tetap bisa beroperasi. Tapi Budi berharap agar lebih baik semua kegiatannya baru berjalan pada hari Senin mendatang.

Perihal ini, diakui Budi, karena melihat lonjakan arus mudik yang makin bertambah banyak. “Hari Jumat, Sabtu, Minggu kan puncaknya. Kita mau sedapat mungkin pemudik itu tidak dapat interupsi dari truk-truk itu.”

Terkait respon dari para perusahaan, Budi mengaku sebagian besar tidak keberatan atas keluarnya surat edaran imbauan tersebut. Tapi apabila memang masih ada yang beroperasi, Budi juga tidak melarang. “Ya, apa boleh buat, mereka jalan aja. Kalau padat, kita berhentiin.”

Baca juga artikel terkait ARUS BALIK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra