Menuju konten utama

Pengacara Ahok Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok

Pengacara Ahok irit bicara menghadapi sidang tuntutan pada Kamis besok. Ada apa?

Pengacara Ahok Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok
Humphrey Djemat . ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/15.

tirto.id -

Humphrey Djemat selaku anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama tak banyak berkomentar menanggapi persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus dugaan penodaan agama yang akan digelar Kamis (20/3/2017).

"Untuk sidang esok sama saja. Tidak ada apa-apa. Kalau siap pasti disiapkan untuk agenda tuntutan," jelas Humphrey usai Ahok-Djarot menggelar konferensi pers atas kemenangan Anies-Sandi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu,(19/04/2017).
Humprey juga enggan mengomentari hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. "Ya kami sudah maksimal. Selamat untuk yang terpilih," ucap Humphrey.
Sidang dengan agenda tuntutan jaksa terhadap Ahok pada Selasa (11/4) kemarin tertunda. Jaksa penuntut umum berdalih penundaan tuntutan karena berkas tuntutan belum selesai disusun.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta jadwal pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditunda karena belum selesainya penyusunan tuntutan. Sidang pembacaan tuntutan akan diagendakan kembali pada Kamis (20/4/2017).

"Surat tuntutan tidak bisa dibacakan hari ini," ujar Ali Mukartono di persidangan Aula Kementan, Jakarta, Selasa (11/4).

Jaksa beralasan, mereka belum bisa membacakan surat tuntutan karena belum selesai menulis lembar tuntutan. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pun langsung mencecar Jaksa. Dwiarso pun langsung menanyakan alasan jaksa belum selesai menulis lembar tuntutan.

"Saudara penuntut umum ini belum selesai ngetik?" ujar Dwiarso.

Jaksa penuntut pun kembali menegaskan bahwa berkas tuntutan untuk Ahok belum selesai. Hakim kecewa lantaran persidangan terpaksa diundur. Majelis hakim pun mengingatkan bahwa mereka sudah sepakat dalam jadwal persidangan.

Hakim pun menanyakan kesiapan pembacaan tuntutan pada minggu depan. Sayang, jaksa menyebut tentang adanya surat permintaan dari Polda Metro Jaya. Jaksa berharap persidangan ditunda hingga usai Pilkada DKI Jakarta. Hakim pun langsung mencecar alasan kenapa persidangan diundur hingga 2 minggu. Hakim mengaku heran dengan alasan tersebut.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Politik
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH