Anggota polisi dan nelayan menenggelamkan kapal ikan hasil sitaan di perairan Tanjung Benoa, Bali, Minggu (19/2). Kapal ikan tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen yang semestinya dan kemudian ditenggelamkan tanpa dihancurkan untuk dijadikan rumpon oleh nelayan setempat. ANTARA FOTO/Wira Suryantala.
Penenggelaman Kapal Pencari Ikan
Penenggelaman kapal ikan hasil sitaan di perairan Tanjung Benoa, Bali.