tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka. Para korban yakni anggota TNI inisial S, pegawai kafe inisial FSS dan M, serta H.
"Salah satu korban adalah anggota aktif prajurit TNI AD. Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan Garnisun Ibu Kota dan berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Sementara, pelaku telah diperiksa secara maraton, serta olah tempat kejadian perkara, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana.
"Pagi ini juga [pelaku] ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP," sambung Fadil.
Kepolisian akan menindak pelaku secara adil. Tersangka juga akan diproses dengan mekanisme kode etik profesi dan tak layak lagi menjadi anggota Polri.
Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemakaman korban. Tak lupa, ia mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf.
Kini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Peristiwa bermula ketika pukul 02.00, tersangka Bripka CS mendatangi kafe untuk minum-minum. Dua jam kemudian, ketika kafe hendak berhenti beroperasi, ia mau membayar.
Lantas terjadi adu mulut antara CS yang dalam kondisi mabuk dan pegawai kafe. Pelaku langsung mengeluarkan senjata api miliknya, kemudian membedil empat orang. Tiga korban langsung meninggal di tempat. Sementara itu, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan pesan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Pangdam Jaya memerintah Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda. Agar permasalahan ini diselesaikan dengan hukum yang berkeadilan," ujar Herwin. Ke depan, pihak TNI berencana memperketat patroli bersama kepolisian agar tak terjadi kasus-kasus serupa.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri