Menuju konten utama

Pendukung Kawal Pemeriksaan Rizieq Shihab ke Polda Metro

Pendukung Rizieq Shihab mengawal pemeriksaan ketua FPI di Polda Metro terkait kasus tudingan duit berlogo palu arit.

Pendukung Kawal Pemeriksaan Rizieq Shihab ke Polda Metro
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). Kedatangan Rizieq Shihab ke Komisi III untuk menyampaikan persoalan yang telah ia laporkan pada Senin (16/1) ke Mabes Polri terkait Kapolda Jawa Barat yang menjabat Ketua Dewan Pembina GMBI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian tentang mata uang rupiah yang disebut berlogo palu arit, Senin (23/1/2017).

Sejumlah massa FPI mengawal pemeriksaan ini dengan melakukan long march dari masjid Al Azhar, Kebayoran Lama, menuju Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudiman Jakarta Selatan.

Dalam ceramahnya sebelum massa berangkat ke Polda, K. H. Fahrurrozi Ishaq, menerangkan kepada pengawal Rizieq bahwa kegiatan mereka adalah untuk membela ulama. Ia pun mengingatkan sejumlah kejadian yang berusaha mendiskreditkan Islam seperti aksi yang mengakibatkan kotor dan kejadian lain.

Dalam dakwah, pria yang pernah menjadi 'Gubernur Tandingan' FKI itu, mengingatkan tujuan awal mereka dalam berjihad hingga hari ini bukan saja mengawal Rizieq tapi juga menuntut penangkapan Ahok.

"Jangan lupa tujuan kita. Tangkap Ahok atau revolusi," ujar Rozi saat berdakwah di Masjid Al Azhar, Kebayoran Lama.

Massa kini telah berangkat ke Polda Metro Jaya. Laporan dari TMC Polda Metro Jaya, pada pukul 10:03 WIB massa pendukung Rizieq Shihab berjalan kaki menuju Polda Metro. Membuat sejumlah ruas jalan macet dan arus lalu lintas dialihkan.

“Kegiatan jalan kaki Peserta penyampaian pendapat, sementara Jalur Lambat Bunderan Senayan arah ke Semanggi dialihkan ke Jalur Cepat,” jelas TMC.

Kasus ‘duit belogo palu arit’ bermula dari ceramah Rizieq di Pesantren Alam, Agrokultural, Megamendung, Jawa Barat. Dalam ceramahnya Rizieq menyebut ada logo palu-arit pada mata uang rupiah keluaran terbaru.

Belakangan ceramah ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Jumal Ahmad ke YouTube dengan judul “Habib Rizieq: Palu-Arit di Uang Kertas”.

Namun ucapan Rizieq tersebut dinilai mengandung ujaran kebencian SARA. Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro.

Pelapor menuding Rizieq telah melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Baca juga artikel terkait DUIT PALU ARIT atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH & Andrian Pratama Taher
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH