tirto.id - Usai melakukan Aksi di depan Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017), pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuat petisi bagi terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut dan sekitar 500 ribu KTP telah terkumpul.
Petisi yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) itu berisi tiga tuntutan yakni: penangguhan penahanan terhadap Ahok dan menjadikannya tahanan kota, judicial review pasal 156 dan 156a tentang penistaan agama dan menindak tegas individu, partai dan Ormas yang menodai pancasila dan NKRI.
"Kita enggak punya target berapa banyak. Tapi sebanyak-banyaknya. Kalau saya perkirakan, sekarang bisa mencapai lima ratus ribu KTP," kata Herman, pengumpul KTP untuk Ahok.
Herman menjelaskan, pengumpulan KTP dimulai saat aksi pendukung Ahok di depan Balai Kota pada Kamis (11/5/2017). Pengumpulan KTP tersebut tidak dikhususkan kepada warga Jakarta melainkan seluruh Indonesia. Namun ia mengatakan bahwa batas waktu pengumpulan KTP tersebut belum ditentukan. "Nanti saya mau kasih tau Pak Ahok. Kalau bisa secepatnya Pak Ahok dibebaskan."
Ivan (41), pendukung Ahok asal Depok yang turut memberikan KTPnya, mengatakan bahwa sejak Ahok menjabat ia merasakan perubahan positif di Jakarta dibandingkan dengan gubernur-gubernur sebelumnya.
"Saya peduli karena saya merasakan apa yang dibangun sama Ahok dan Jokowi semenjak Jakarta dipegang mereka. Dibandingkan dengan gubernur sebelumnya ya. Jauh. Dampaknya lebih terasa bagi kota-kota di sekelilingnya," ungkapnya.
Menurutnya, keputusan hakim memvonis Ahok dengan dua tahun penjara telah dipengaruhi tekanan massa. Oleh karena itu ia memberikan dukungannya dan turun dalam aksi-aksi mendukung Ahok, agar gubernur non-aktif itu bisa kembali menjalankan tugas hingga masa jabatannya berakhir. "Ini semua karena perlakuan tidak adil untuk seorang Pak Ahok," ujar Ivan.
Pagi tadi, ratusan pendukung Ahok kembali menggelar aksi di depan Balai Kota. Mereka mengenakan baju serba hitam sebagai simbol berkabung atas matinya keadilan. Mereka mendapat undangan aksi melalui pesan berantai si media sosial. Pesan itu berisi seruan turun ke jalan dengan tajuk "Kebangkitan Silent Majority".
Usai aksi, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebagian peserta berkumpul di Tugu Proklamasi untuk berangkat aksi selanjutnya di Pengadilan Tinggi DKI di Jl. Jendral Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Utara. Sebagian pendukung lainnya masih di Balai Kota untuk mengumpulkan KTP dan berswafoto. Beberapa bahkan diperbolehkan berswafoto di dalam gedung Balai Kota.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora