Menuju konten utama

Pendaftaran Seleksi Calon Hakim MK Baru Diikuti Dua Orang

Memasuki hari kelima pendaftaran calon hakim MK, baru dua orang yang tercatat mendaftar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

Pendaftaran Seleksi Calon Hakim MK Baru Diikuti Dua Orang
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Anwar Usman (kanan) dan Sekjen MK Guntur Hamzah (kiri) menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung MK, Jakarta, Senin (27/2). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Memasuki hari kelima pendaftaran calon hakim MK, baru dua orang yang tercatat mendaftar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara Jakarta.

Dua orang yang mendaftar di hari yang sama yakni Sugiyono dan Franz Astani yang datang pada Senin ke Sekretariat Panitia Seleksi Hakim MK di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (27/2/2017).

Sugiyono hadir dan mendaftar terlebih dahulu sebelum kemudian Franz hadir dan melengkapi berkas pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya tercatat merupakan pendaftar awal dalam proses seleksi hakim MK yang baru digelar dalam lima hari terakhir, seperti diberitakan Antara.

Franz sempat dikonfirmasi wartawan saat akan meninggalkan Gedung I Kementerian Sekretariat Negara.

Namun sejak keluar ruangan hingga ke lobby gedung, Franz yang memegang rekor MURI sebagai pemilik gelar terbanyak atau 11 gelar tersebut menolak untuk memberikan keterangan terkait pendaftarannya.

"Tahu saja Anda, saya ke sini hanya main-main saja," kata pria yang berprofesi sebagai notaris tersebut.

Franz kemudian menaiki mobil Toyota Camry hitam berpelat B 210 FZ dan beranjak dari pelataran sambil berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada wartawan.

Sementara Ketua Pansel Hakim MK Harjono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan belum mengecek sudah berapa banyak pendaftar posisi hakim MK karena dirinya masih berada di luar kota.

"Rencananya Selasa besok ini kami, tim pansel, baru rapat lagi. Untuk update berapa yang sudah daftar dan mengurus persoalan lainnya," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan kriteria umum calon pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar adalah hidupnya sudah berkecukupan dan tidak masalah dari kalangan manapun.

"Untuk calon pengganti (Patrialis Akbar), pesan saya hidupnya sudah selesai, untuk urusan dirinya sendiri sudah selesai. Dianggap gaji MK sudah cukup, lalu tidak mikir mau apa lagi," kata Arief di kawasan Istana Presiden Jakarta, Selasa, (7/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

"Tidak masalah apakah dari politisi atau bukan politisi karena sumber negarawan itu bisa dari politisi, akademisi, usahawan, LSM (lembaga swadaya masyarakat), asal negarawan betul yang hidupnya sudah selesai. The founding fathers itu politisi semua, hidupnya sudah selesai, kami tidak boleh membatasi. Kalau membatasi namanya membatasi hak konstitusional warga dalam dipilih dan memilih, itu tidak boleh," tambah Arief.

Baca juga artikel terkait OTT PATRIALIS AKBAR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri