Menuju konten utama

Penculik Bocah Argentina Masuk Indonesia, Polri Terima Red Notice

Polri sudah menerima terbitan red notice dari kepolisian Argentina sejak dua minggu lalu.

Penculik Bocah Argentina Masuk Indonesia, Polri Terima Red Notice
Martinus Sitompul. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

tirto.id - Bocah asal Argentina bernama Alum (7) diculik sejak 4 Juni 2017. Pihak kepolisian Argentina menerbitkan red notice untuk kedua penculik yang dikabarkan berada di Indonesia.

"Itu terkait dengan red notice tersangka, yaitu seorang pria ayahnya dan kemudian seorang wanita. Pencarian ini akan kami lakukan bekerja sama dengan imigrasi," tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri hari ini, Senin (5/2/2018).

Divisi hubungan internasional Polri, Martinus menjelaskan, sudah menerima terbitan red notice dari kepolisian Argentina sejak dua minggu lalu.

Pihaknya berjanji akan mematuhi dan mengamankan penculik selama 20 hari jika ditemukan. Untuk Alum, ia mendapatkan yellow notice yang ditujukan bagi orang hilang.

Alum dibawa pergi terkait masalah keluarga. Ibunya, Elizabeth Avalos mengadu karena sang ayah Langone Jorge Gabriel pergi bersama pacarnya Candela Gutierrez.

Martinus menegaskan red notice menjadi penting untuk memberikan otoritas polisi Indonesia dan pihak imigrasi menahan pelaku. Red notice ini akan disebarkan ke seluruh polisi Indonesia.

"Jadi mekanismenya, red notice kami terima kemudian kami sebarkan ke kepolisian daerah, polres dan kemudian juga berkomunikasi, koordinasi dengan Interpol [International Police] untuk kemudian mendapatkan informasi. Kalau masuk ke Indonesia, maka imigrasi duluan yang mendapat informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan upaya mengamankan yang bersangkutan," jelas Martinus lagi.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN ANAK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari